Pemda KBB Fokus Realisasikan Janji Politik Pasangan Aa Umbara-Hengki
Rabu, 03 Agustus 2022 - 14:38 WIB
loading...
Musrembang tingkat KBB memfokuskan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) kepada penyelesaian program dan janji politik pasangan Aa Umbara-Hengki Kurniawan (Akur). Foto/Adi Haryanto
A
A
A
BANDUNG BARAT - Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang dibahas dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) difokuskan kepada penyelesaian program dan janji politik pasangan Aa Umbara-Hengki Kurniawan (Akur).
Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda), KBB, Asep Wahyu menyebutkan, akhir masa jabatan Bupati Bandung Barat Aa Umbara dan Wakil Bupati Hengki Kurniawan akan berakhir pada 2023. Sehingga semua program yang dirancang pemimpin daerah itu harus dapat terealisasi semua.
"Kita ingin menyelesaikan target RPJMD yang belum selesai karena tahun 2023 adalah tahun terakhir masa jabatan Pak Aa Umbara dan Pak Hengki kurniawan atau pasangan Akur," ucapnya.
Menurutnya, pasangan yang memiliki visi misi Aspiratif, Kreatif, Unggul dan Religius (Akur) ini memiliki janji politik pada masyarakat, yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Sehingga sudah menjadi kewajiban pemerintah daerah untuk merealisasikannya.
Mengingat RKPD tahun 2023 tersebut merupakan yang terakhir, maka pihaknya harus mencari celah dari tahun 2019, 2020, 2021 dan 2022 yang mengalami kekosongan. Kemudian pada penyusunan RKPD tahun 2023 disempurnakan, bersama penyusunan RKPD tahun 2023 lainnya.
Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda), KBB, Asep Wahyu menyebutkan, akhir masa jabatan Bupati Bandung Barat Aa Umbara dan Wakil Bupati Hengki Kurniawan akan berakhir pada 2023. Sehingga semua program yang dirancang pemimpin daerah itu harus dapat terealisasi semua.
"Kita ingin menyelesaikan target RPJMD yang belum selesai karena tahun 2023 adalah tahun terakhir masa jabatan Pak Aa Umbara dan Pak Hengki kurniawan atau pasangan Akur," ucapnya.
Menurutnya, pasangan yang memiliki visi misi Aspiratif, Kreatif, Unggul dan Religius (Akur) ini memiliki janji politik pada masyarakat, yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Sehingga sudah menjadi kewajiban pemerintah daerah untuk merealisasikannya.
Mengingat RKPD tahun 2023 tersebut merupakan yang terakhir, maka pihaknya harus mencari celah dari tahun 2019, 2020, 2021 dan 2022 yang mengalami kekosongan. Kemudian pada penyusunan RKPD tahun 2023 disempurnakan, bersama penyusunan RKPD tahun 2023 lainnya.
Lihat Juga :