Pj Sekda KBB Mundur, Ini Respons Yayat T Soemitra

Senin, 09 Juli 2018 - 14:49 WIB
Pj Sekda KBB Mundur,...
Pj Sekda KBB Mundur, Ini Respons Yayat T Soemitra
A A A
BANDUNG BARAT - Plt Bupati Kabupaten Bandung Barat (KBB) Yayat T Soemitra mengaku baru tahu Pj Sekda Wandiana mundur dari jabatannya karena kecewa proses mutasi tidak melibatkan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).

"Saya baru denger kalau Plt Sekda mundur. Tapi kalau mau mundur silakan, itu sebagai sikap yang gentle," kata Yayat saat dikonfirmasi seusai apel pagi, Senin (9/7/2018).

Namun, Yayat mengaku heran kenapa sikap mundur itu diambil. Menurutnya, jika Pj Sekda bicara tidak sepaham soal mutasi, dirinya belum berkomunikasi secara langsung dengan yang bersangkutan. Apalagi, sejak Rabu lalu Pj Sekda tidak bisa dihubungi sehingga komunikasi menjadi terputus. Yayat khawatir, rotasi dan mutasi yang direncanakan digelar sebelum dirinya lengser terancam gagal.

Meski begitu, dirinya tetap menargetkan rotasi dan mutasi bisa tetap digelar karena itu menjadi salah satu tugasnya. Terkait dengan tidak adanya pelibatan Baperjakat, menurutnya, secara hakekat itu adalah badan pertimbangan. Sehingga, ketika Baperjakat tidak ada maka akan dicarikan penggantinya. Kalaupun Baperjakat tidak menandatangani tidak lantas menyandera rencana mutasi.

"Rencana mutasi ini juga untuk menjaga nama baik saya. Semoga bisa dilaksanakan segera," tegasnya.

Dirinya beberapa kali menegaskan tidak mau jika rotasi dan mutasi ada tarif, semua harus berdasarkan kompetensi. Orang-orang yang akan merusak KBB atau tidak gentle semua harus dibuka.

Meski pada 18 Juli 2018 tidak lagi menjabat sebagai bupati, Yayat tetap akan mengabdi sebagai masyarakat biasa. Dia akan mencurahkan buah pikiran dan program demi pembangunan KBB ke depan.

Sementara, Pj Sekda Wandiana mengaku memilih mengundurkan diri dari jabatannya karena kecewa proses mutasi dan rotasi pejabat eselon II, III, dan IV tanpa melibatkan Baperjakat.

"Ada persoalan dari proses mutasi yang sekarang dilaksanakan, yaitu tanpa melibatkan Baperjakat. Hal ini sudah saya komunikasikan dengan Pak Plt Bupati tapi sayangnya, peraturan perundang-undangan yang harusnya ditempuh justru dilanggar."
(zik)
Berita Terkait
Pemda KBB Raih Penilaian...
Pemda KBB Raih Penilaian WTP dari BPK RI, Hengki : Kado Terindah Jelang Hari Jadi
Seluruh Desa di Bandung...
Seluruh Desa di Bandung Barat, 100 Persen Bersanitasi
Berantas Stunting, Pemda...
Berantas Stunting, Pemda KBB Dorong Penduduk Usia Produktif Sehat dan Miliki Pekerjaan
Plt Bupati dan KSAD...
Plt Bupati dan KSAD Groundbreaking Taman The Little Madinah Alun-alun Cililin
Pemda KBB Fokus Realisasikan...
Pemda KBB Fokus Realisasikan Janji Politik Pasangan Aa Umbara-Hengki
Tersangka Korupsi Lahan...
Tersangka Korupsi Lahan Kantor Pemkab Bandung Barat Bisa Bertambah
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
1 jam yang lalu
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
3 jam yang lalu
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
3 jam yang lalu
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
3 jam yang lalu
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
3 jam yang lalu
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
3 jam yang lalu
Infografis
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved