Peras Pengusaha, BIN Gadungan Dibekuk Polisi

Minggu, 24 Januari 2016 - 20:42 WIB
Peras Pengusaha, BIN...
Peras Pengusaha, BIN Gadungan Dibekuk Polisi
A A A
BATAM - Jajaran Sat Reskrim Polresta Barelang berhasil menangkap enam orang pelaku pemerasan seorang pengusaha.

Ironisnya, satu dari enam pelaku yang diamankan mengaku sebagai anggota badan intelejen negara (BIN). Selain para pelaku, polisi juga mengamankan mobil korban dan sebuah pistol softgun serta sebilah badik.

Keenam pelaku tersebut dikeluarkan dari sel Mapolresta Minggu (24/1/2016) siang. Tanpa menggunakan sebo keenam pelaku digiring dan dibawa ke lobi untuk diekspos kepada awak media.

Selain keenam pelaku, juga dihadirkan sebuah pistol sofgun jenis FN, sebilah pisau badik, satu KTA BIN, satu kartu izin menembak, satu paspor, satu kartu pas bandara (All Acses), enam hape dan satu mobil Lexus warna emas nopol BP 1271 ZI.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Yoga Buanadipta Ilafi, penangkapan pelaku setelah adanya laporan korban, David Wigen (42), pada hari Rabu 20 Jqanuari 2016 lalu.
Saat melaporkan, korban mengaku diperas oleh kawanan pelaku dan satu orang pelaku mengaku sebagai anggota BIN. "Mendapat laporan itu, kita langsung kembangkan dan mengamankan enam pelaku di dalam hotel," ujarnya.

Berdasarkan pengakuan para pelaku, keenamnya mempunyai peran yang berbeda-beda. Hr (30) berperan sebagai supir, Di (32) berperan sebagai pengambil sample bahan bakar minyak (BBM), Mt (36) berperan sebagai mediator.

Sementara Ab (28) berperan sebagai saksi dan juga memiliki sebilah badik, Hp (33) berperan sebagai penyedia akomodasi korban dan juga pemilik rekening penerima hasil pemerasan dan Dt (35) sebagai mediator.

"Keenam pelaku sepakat untuk memeras korban dan rencananya uang hasil pemerasan akan dibagi rata," katanya.

Yoga membeberkan kronologis kejadian sesuai laporan korban, hari itu korban dijemput oleh tiga orang tersangka dan korban dibawa ke salah satu hotel. Didalam hotel korban dimintai uang sebesar Rp50 juta.

"Saat itu korban hanya ada uang Rp5 juta dan korban mentransfer ke rekening salah satu pelaku. Mobil korban juga disita sebagai jaminan, karena sisa uang yang harus dibayar korban kepada pelaku sebesar Rp 45 juta lagi," katanya.

Setelah korban dilepaskan untuk mencari sisa uang yang diminta korban, korban yang juga sebagai Bendahara salah satu Ormas memilih melaporkan kejadian ini ke Polresta Barelang.
Pasalnya, jika dilaporkan ke Ormasnya dipastikan akan ada korban. "Korban tak mau melaporkan kejadian ini ke Ormasnya, tetapi korban melaporkannya ke kami (Polisi)," ujarnya.

Mendapatkan laporan korban, Yoga dan jajarannya melakukan pengintaian. Keenam pelaku diamankan saat korban mau menyerahkan sisa uang yang diminta oleh para pelaku. "Pelaku kita amankan saat tertangkap tangan menerima uang dari korban," katanya.

Awal permasalahan ini, Yoga mengatakan, berawal dari hubungan bisnis korban dengan pengusaha bernama Jaelani warga Singapura.

Saat itu hanya korban dan Jaelani saja yang berbisnis, karena kesepakatan mereka berdua gagal lalu para pelaku meminta uang kepada korban.

"Padahal yang berbisnis antara Jaelani dan David, tetapi kawanan pelaku berusaha memeras korban karena telah membatalkan kesepakatan itu," ujarnya.

Keterlibatan pelaku ini, sambung Yoga, dari salah seorang pelaku berinisial Hp. Pasalnya, akomodasi Jaelani ke Batam dari Singapura dibayarkan oleh David.

Karena merasa tak mau dirugikan, maka ia membawa temannya untuk memeras David. "Yang mengajak semua terlibat termasuk anggota BIN adalah Hp, karena mereka sepakat untuk memeras David Rp50 juta," katanya.

Menurut pengakuan Mt, antara Jaelani dan David merupakan rekan bisnis BBM. Saat itu, David menanyakan apakah ada pengusaha yang mau mengambil BBM dalam jumlah besar.

Ia akhirnya memfasilitasi dan mempertemukan David dan Jaelani di Batam. "Saya yang mempertemukan saler (David) dan buyer (Jaelani)," katanya.

Saat Jaelani ingin bertemu David, sambungnya, Jaelani meminta fasilitas akomodasi dan hotel untuk menginap. Mendengar permintaan itu, ia menyanggupinya dan meminta Hp untuk mengurusi semua fasilitas Jaelani selama berada di Batam.

"Karena sebelumnya Jaelani pernah ditipu, makanya dia meminta fasilitas disediakan oleh David," katanya.

Saat tiba di Batam, katanya, Jaelani meminta contoh BBM yang akan ia beli dan David memberikan kepada Jaelani, setelah diperiksa akhirnya Jaelani memberikan cek kepada David.

Setelah diperiksa cek yang senilai 2 miliar itu, ternyata kosong dan perjanjian dibatalkan. "Karena pembatalan itulah makanya saya sebagai mediator harus mendapatkan uang Rp50 juta sesuai kesepakatan, tetapi David tidak mau memberikan karena beralasan tak punya uang," katanya.

Dengan dasar itulah, ia bersama teman-temannya untuk meminta uang kepada David. Bahkan, ia juga membawa salah seorang anggota BIN gadungan untuk meminta uang Rp50 juta kepada David. Tetapi, saat memeras bersama lima temannya David malah membuat laporan ke Polisi.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8383 seconds (0.1#10.140)