Peras Bos Cafe di Batam, 2 Pria Mengaku Wartawan Ditangkap Polisi
Kamis, 16 Juni 2022 - 19:44 WIB
loading...
Dua pria mengaku sebagai wartawan diringkus Tim Opsnal Polsek Batam Kota Selasa (14/6/22) sekira pukul 22.00 WIB. Keduanya yakni Fery Lood dan Sukma Andi Stunky. Foto SINDOnews
A
A
A
BATAM - Dua pria mengaku sebagai wartawan diringkus Tim Opsnal Polsek Batam Kota Selasa (14/6/22) sekira pukul 22.00 WIB. Keduanya yakni Fery Lood dan Sukma Andi Stunky.
Keduanya diringkus lantaran melakukan pemerasan terhadap pemilik Cafe Flints Social House Bar di Kota Batam. Dalam menjalankan dan melancarkan aksi, keduanya bahkan sampai beranimengirimkan nomor kontak Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhart untuk meyakinkan korban. Pelaku juga meminta korban mengundang Kabid Humas dengan nomor kontak yang dikirimkan kepada korban.
"Jadi korban mengirimkan file Undang-Undang tentang Pornografi serta mengirimkan nomor kontak Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhart agar meyakinkan korban," kata Kapolsek Batam Kota Kompol Nidya Astuty melalui Kanit Reskrim, Iptu Yustinus Halawa, Kamis (16/6/22). Baca juga: Lego Jangkar Secara Ilegal, Kapal Tanker Berbendera Panama Ditangkap TNI AL
Halawa menjelaskan, kronologi tindak pidana pemerasan ini berawal saat pelaku bersama rekannya SA mendatangi Cafe Flints Social House Bar pada Sabtu (11/6/22) yang lalu sekira pukul 01.55 WIB. Para pelaku datang ke kafe sembari memesan satu botol minuman Beer bertanya apakah ada event bonus kepada pemilik kafe tersebut.
"Dari keterangan pemilik kafe, korban menjawab kepada pelaku ada event bonus sembari memberikan bonus satu botol beer. Aksi pelaku meminta izin kepada korban untuk mengambil dokumentasi terkait event yang diadakan di kafe tersebut," bebernya.
Saat itu, korban tidak memberikan jawaban tetapi pelaku tetap mengambil dokumentasi tanpa persetujuan dari pemilik kafe. Dengan berbekal dari dokumentasi itu pelaku mulai menakut-nakuti pemilik kafe dengan mengancam akan melaporkan ke polisi dan bakal menyebarluaskan hasil video dokumentasi yang diambilnya sehingga berharap lokasi tersebut ditutup.
Keduanya diringkus lantaran melakukan pemerasan terhadap pemilik Cafe Flints Social House Bar di Kota Batam. Dalam menjalankan dan melancarkan aksi, keduanya bahkan sampai beranimengirimkan nomor kontak Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhart untuk meyakinkan korban. Pelaku juga meminta korban mengundang Kabid Humas dengan nomor kontak yang dikirimkan kepada korban.
"Jadi korban mengirimkan file Undang-Undang tentang Pornografi serta mengirimkan nomor kontak Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhart agar meyakinkan korban," kata Kapolsek Batam Kota Kompol Nidya Astuty melalui Kanit Reskrim, Iptu Yustinus Halawa, Kamis (16/6/22). Baca juga: Lego Jangkar Secara Ilegal, Kapal Tanker Berbendera Panama Ditangkap TNI AL
Halawa menjelaskan, kronologi tindak pidana pemerasan ini berawal saat pelaku bersama rekannya SA mendatangi Cafe Flints Social House Bar pada Sabtu (11/6/22) yang lalu sekira pukul 01.55 WIB. Para pelaku datang ke kafe sembari memesan satu botol minuman Beer bertanya apakah ada event bonus kepada pemilik kafe tersebut.
"Dari keterangan pemilik kafe, korban menjawab kepada pelaku ada event bonus sembari memberikan bonus satu botol beer. Aksi pelaku meminta izin kepada korban untuk mengambil dokumentasi terkait event yang diadakan di kafe tersebut," bebernya.
Saat itu, korban tidak memberikan jawaban tetapi pelaku tetap mengambil dokumentasi tanpa persetujuan dari pemilik kafe. Dengan berbekal dari dokumentasi itu pelaku mulai menakut-nakuti pemilik kafe dengan mengancam akan melaporkan ke polisi dan bakal menyebarluaskan hasil video dokumentasi yang diambilnya sehingga berharap lokasi tersebut ditutup.
Lihat Juga :