Viral Melakukan Pemerasan, Oknum Serikat Pekerja Ditangkap Polisi
Selasa, 28 April 2020 - 11:35 WIB
loading...
Sekelompok preman yang menyatakan dirinya dari SPTI (Serikat Pekerja Transportasi Indonesia) mendatangani sentral pergudangan barang di Jalan Arengka, Kota Pekanbaru, Riau. Okezone/Banda
A
A
A
PEKANBARU - Sekelompok preman yang menyatakan dirinya dari SPTI (Serikat Pekerja Transportasi Indonesia) mendatangani sentral pergudangan barang di Jalan Arengka, Kota Pekanbaru, Riau. Mereka memaksa untuk melakukan pembongkaran dengan upah Rp 1 juta.
Hal ini pun menjadi viral setelah satu pengusaha pergudangan Avian mengunggah aksi para preman tersebut di media sosial facebook dan whatapp. Dalam unggahannya, pengusaha mengaku resah atas pemerasan yang dilakukan para pelaku yang menyatakan diri dari SPTI.
Kabid Humas Polda Riau mengatakan setelah video pemerasan itu viral, pihak kepolisian berhasil mencari pelakunya. Polisi berhasil menangkap tiga orang yang ada dalam video tersebut.
"Dalam kasus ini dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah JH (52) dan ES (36) yang merupakan Pengurus SPTI Kecamatan Tampan," kata Kabid Humas Polda Riau, Selasa (28/4/2020).
Dari rekaman itu, terlihat para preman menghentikan bongkar muat yang dilakukan pekerja pergudangan. Mereka meminta uang Rp 1 juga agar yang melakukan bongkar muat adalah SPTI.
Hal ini pun menjadi viral setelah satu pengusaha pergudangan Avian mengunggah aksi para preman tersebut di media sosial facebook dan whatapp. Dalam unggahannya, pengusaha mengaku resah atas pemerasan yang dilakukan para pelaku yang menyatakan diri dari SPTI.
Kabid Humas Polda Riau mengatakan setelah video pemerasan itu viral, pihak kepolisian berhasil mencari pelakunya. Polisi berhasil menangkap tiga orang yang ada dalam video tersebut.
"Dalam kasus ini dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah JH (52) dan ES (36) yang merupakan Pengurus SPTI Kecamatan Tampan," kata Kabid Humas Polda Riau, Selasa (28/4/2020).
Dari rekaman itu, terlihat para preman menghentikan bongkar muat yang dilakukan pekerja pergudangan. Mereka meminta uang Rp 1 juga agar yang melakukan bongkar muat adalah SPTI.
Lihat Juga :