Kesal Tak Diberi Uang, Preman Ngamuk Lempar Batu Pemilik Toko

Selasa, 09 Juni 2020 - 13:46 WIB
loading...
Kesal Tak Diberi Uang,...
Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Medan Senin (8/6/2020) malam menangkap Muhamad Sangkutan Lubis yang kerap memeras pemilik toko di kawasan Mandala Medan. (Foto/Inews TV/Adi Palapa/ Harahap)
A A A
MEDAN - Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Medan, Sumatera Utara , Senin (8/6/2020) malam menangkap seorang pria yang kerap memeras pemilik toko di kawasan Mandala Medan. Aksi terakhir pelaku bahkan sempat viral.

Pelaku melempari toko korban dengan batu karena korban tidak memberikannya uang. Aksi pelaku itu direkam korban dan kini menjadi viral. Peristiwa terjadi di Jalan Mandala By pass Medan, beberapa hari lalu dan viral di media sosial. (BACA JUGA: 3 Napi Narkotika Kabur Setelah Panjat Tembok Rutan Tanjung Gusta Setinggi 8 Meter)

Dalam rekaman, terlihat dua orang preman memaksa meminta sejumlah uang sembari mengancam akan melempari toko korban dengan batu jika korban tidak diberi uang.

Benar saja pelaku yang tidak diberika uang oleh korban kemudian dilempari batu hingga menyebabkan mobil korban yang terparkir di depan toko mengalami kerusakan.
Kesal Tak Diberi Uang, Preman Ngamuk Lempar Batu Pemilik Toko

(Barang bukti yang diamankan Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Medan)

Dari video yang telah tersebar di beberapa media sosial, salah satu pelaku bernama Muhamad Sangkutan Lubis warga Jalan Bersama, Kecamatan Percut Sei Tuan yang terekam dalam video ini kemudian ditangkap untuk diproses lebih lanjut. (BACA JUGA: Residivis Kumat Lagi, Toko Grosir Dibobol Sikat Uang Rp85 Juta)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
KPK Sita Logam Mulia...
KPK Sita Logam Mulia dan Uang Tunai Miliaran Rupiah di OTT Bupati Sukoharjo
Gubernur Riau Nonaktif...
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Dituntut 8,5 Tahun Penjara dalam Kasus Pemerasan PUPR
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Tersangka
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
8 Pejabat RSUD Cilacap...
8 Pejabat RSUD Cilacap Diperiksa KPK, Telusuri Iuran THR Bupati Syamsul Auliya
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Etik Suryani dan Kepala Dinas PU, Sejumlah Dokumen Disita
Tambahan Upah Pungut...
'Tambahan Upah Pungut Kae Ono Tho' Jadi Bahasa Kode Bupati Etik Suryani Peras Pegawai BPKAD
Bupati Sukoharjo Etik...
Bupati Sukoharjo Etik Suryani Ditetapkan Tersangka Pemerasan, Ternyata Ikuti Praktik Suaminya
Rekomendasi
Transformasi IFG Tak...
Transformasi IFG Tak Hanya Streamlining, Tapi Perkuat Tata Kelola Investasi
SPKS Dorong Riset BPDP...
SPKS Dorong Riset BPDP Hasilkan Teknologi Murah untuk Petani Sawit
Korban Kekerasan Seksual...
Korban Kekerasan Seksual dan TPPO Bakal Dapat Penanganan Lebih Cepat
Berita Terkini
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
Bea Cukai Bali Nusra...
Bea Cukai Bali Nusra Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp11,2 Miliar
MNC Peduli Gelar Operasi...
MNC Peduli Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis di Bogor
Gagas GEBRAK, Perindo...
Gagas GEBRAK, Perindo Badung Cetak Lebih Banyak Pencipta Lapangan Kerja di Bali
3 Warga Sipil Tewas...
3 Warga Sipil Tewas Ditembak OPM, Koops TNI Habema Buru para Pelaku
Sambangi MI Raudhatul...
Sambangi MI Raudhatul Azhar, KB Bank Tanamkan Literasi Keuangan Sejak Dini
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved