Ayah Brigadir J Apresiasi JPU Tuntut Ferdy Sambo Penjara Seumur Hidup
Selasa, 17 Januari 2023 - 14:47 WIB
loading...
Samuel Hutabarat mengapresiasi JPU menuntut Ferdy Sambo peenjara seumur hidup
A
A
A
MUAROJAMBI - Ayah mendiang Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J , Samuel Hutabarat mengapresiasi Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup.
Menurutnya, itulah yang tercantum dalam dakwaan JPU tentang Pasal 340 yang hukumannya mencapai seumur hidup. "Saya mengapresiasi terhadap jaksa yang menuntut terdakwa Ferdy Sambo dengan tuntutan seumur hidup," tukasnya, Selasa (17/1/2023).
Soal puas atau tidak puasnya, dirinya masih menunggu keputusan majelis hakim. "Soal puas atau tidak puasnya, kita tunggu keputusan dari majelis hakim mendatang," harap Samuel.
Dirinya berharap, kiranya majelis hakim memberikan keputusan seumur hidup sesuai dengan tuntutan JPU.
Terkait ekspresi wajahnya, dirinya melihat selama sidang sama saja. "Sama saja dari persidangan sebelumnya, tidak ada rasa wajah penyesalan dari seorang Ferdy Sambo," tuturnya.
Baca juga: Ibu Brigadir J Berharap Ferdy Sambo dan Para Terdakwa Pembunuhan Anaknya Dihukum Mati
Menurutnya, matanya masih tetap seperti awal persidangan, tidak ada perubahan.
Menurutnya, itulah yang tercantum dalam dakwaan JPU tentang Pasal 340 yang hukumannya mencapai seumur hidup. "Saya mengapresiasi terhadap jaksa yang menuntut terdakwa Ferdy Sambo dengan tuntutan seumur hidup," tukasnya, Selasa (17/1/2023).
Soal puas atau tidak puasnya, dirinya masih menunggu keputusan majelis hakim. "Soal puas atau tidak puasnya, kita tunggu keputusan dari majelis hakim mendatang," harap Samuel.
Dirinya berharap, kiranya majelis hakim memberikan keputusan seumur hidup sesuai dengan tuntutan JPU.
Terkait ekspresi wajahnya, dirinya melihat selama sidang sama saja. "Sama saja dari persidangan sebelumnya, tidak ada rasa wajah penyesalan dari seorang Ferdy Sambo," tuturnya.
Baca juga: Ibu Brigadir J Berharap Ferdy Sambo dan Para Terdakwa Pembunuhan Anaknya Dihukum Mati
Menurutnya, matanya masih tetap seperti awal persidangan, tidak ada perubahan.
Lihat Juga :