Kisah Rusminnubaev Marat Bule Rusia yang Jadi Gelandangan di Bali
loading...
A
A
A
DENPASAR - Petugas Imigrasi Bali menahan warga negara Rusia, Rusminnubaev Marat (36). Dia dilaporkan telah sebulan menjadi gelandangan karena kehabisan uang dan tidak bisa pulang ke negaranya akibat pandemi COVID-19.
"Dia sekarang ditempatkan di Rudenim (rumah detensi imigrasi )," kata Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM Bali Jamaruli Manihuruk, Senin (13/7/2020).
Dia menjelaskan, Marat awalnya diamankan petugas Satpol PP di area taman kawasan Bandara Ngurah Rai. Petugas Satpol PP kemudian menyerahkan bule yang mengenakan kaos oblong dan sandal jepit itu ke kantor Imigrasi Ngurah Rai. (Baca:Artis HH dan Teman Pria Dalam Keadaan Tanpa Busana saat Digerebek Polisi)
Dari hasil pemeriksaan, Marat sudah sekitar satu bulan tidur di area taman bandara. Untuk hidup sehari-hari, dia mengemis ke sejumlah warga dan orang yang lewat. Ada juga warga yang memberikan makanan karena kasihan.
Dari catatan Imigrasi, Marat masuk ke Indonesia pada awal pandemi COVID-19, tepatnya 22 Maret 2020 lalu. Sebelum ke Bali, bule kelahiran 23 Oktober 1984 itu berlibur di Bangkok, Vietnam, Malaysia dan Singapura.
Jamaruli menambahkan, petugas Imigrasi masih memeriksa izin tinggal Marat. "Jika sudah habis, tentu akan dideportasi sambil menunggu penerbangan ke negaranya ada," ujarnya.
"Dia sekarang ditempatkan di Rudenim (rumah detensi imigrasi )," kata Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM Bali Jamaruli Manihuruk, Senin (13/7/2020).
Dia menjelaskan, Marat awalnya diamankan petugas Satpol PP di area taman kawasan Bandara Ngurah Rai. Petugas Satpol PP kemudian menyerahkan bule yang mengenakan kaos oblong dan sandal jepit itu ke kantor Imigrasi Ngurah Rai. (Baca:Artis HH dan Teman Pria Dalam Keadaan Tanpa Busana saat Digerebek Polisi)
Dari hasil pemeriksaan, Marat sudah sekitar satu bulan tidur di area taman bandara. Untuk hidup sehari-hari, dia mengemis ke sejumlah warga dan orang yang lewat. Ada juga warga yang memberikan makanan karena kasihan.
Dari catatan Imigrasi, Marat masuk ke Indonesia pada awal pandemi COVID-19, tepatnya 22 Maret 2020 lalu. Sebelum ke Bali, bule kelahiran 23 Oktober 1984 itu berlibur di Bangkok, Vietnam, Malaysia dan Singapura.
Jamaruli menambahkan, petugas Imigrasi masih memeriksa izin tinggal Marat. "Jika sudah habis, tentu akan dideportasi sambil menunggu penerbangan ke negaranya ada," ujarnya.
(sms)