Legislator Makassar Penjamin Pengambilan Jenazah COVID-19 Ditetapkan Tersangka

Senin, 13 Juli 2020 - 19:20 WIB
loading...
A A A
Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Agus Khaerul, mengatakan meski sudah ditetapkan tersangka, namun pihaknya belum memberikan surat resmi pemberitahuan penetapan tersangka kepada yang bersangkutan. Toh, semuanya masih berproses.

"Memang sudah (ditetapkan tersangka), saya gelar hari Jumat, saya yang pimpin gelarnya. Tapi administrasi penyidikan hasil gelar perkara dan penetapan tersangka baru selesai dibuat dan baru mau dikirim dulu ke yang bersangkutan," ucapnya melalui pesan WhatsApp.

Baca Juga: Kasus Pengambilan Jenazah COVID-19 yang Libatkan Anggota DPRD ke Tahap Sidik

Agus bilang dalam kasus tersebut pihaknya menetapkan legislator dari Fraksi PKS, Andi Hadi Ibrahim Baso sebagai tersangka utama. "Tersangka utama dia (anggota dewan), enaknya sebenarnya kalau sudah sampai suratnya. Saya sudah tanda tangan hari ini, paling besok kita serahkan," tandasnya.

Diketahui pengambilan jenazah pasien corona dengan jaminan legislator itu terjadi pada 27 Juni lalu. Sebelumnya, pasien memang berstatus PDP tapi belakangan hasil swabnya keluar dan dinyatakan positif corona. Buntut masalah itu, Direktur RSUD Daya Makassar dr Ardin Sani dinonaktifkan. Ia juga dianggap lalai lantaran memberikan izin.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasat-Kanit Narkoba...
Kasat-Kanit Narkoba Polres Toraja Terjerat Narkoba, Polri: Tak Ada Toleransi
Tim DVI Polri Lakukan...
Tim DVI Polri Lakukan Identifikasi Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500
3 Bos Skincare di Makassar...
3 Bos Skincare di Makassar Akhirnya Ditahan, Mira Hayati Tak Lagi Glamor
Heboh Konten Biaya Masuk...
Heboh Konten Biaya Masuk Akpol 2025, Direktur dan 2 Karyawan Bimbel Ditahan Polisi
Edarkan Kosmetik Mengandung...
Edarkan Kosmetik Mengandung Merkuri, 3 Bos Skincare Makassar Ditahan
MDA-Polda Sulsel Kerja...
MDA-Polda Sulsel Kerja Sama Perkuat Pengamanan dan Penegakan Hukum
Anggota Polda Sulsel...
Anggota Polda Sulsel Diduga Aniaya Mantan Kekasih Bersama Pacar Baru
Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran...
Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran Residivis Curanmor Ditangkap, Polisi Sempat Lepaskan Tembakan
Diduga Hina Institusi...
Diduga Hina Institusi Polri, Istri Polisi Ditangkap Tim Cyber Crime Polda Sulsel
Rekomendasi
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
AS Terlibat Langsung...
AS Terlibat Langsung dalam Serangan Drone Ukraina, Rusia: Washington Munafik!
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
Berita Terkini
PASTI INDONESIA Dampingi...
PASTI INDONESIA Dampingi Praperadilan dan Ajukan Penangguhan Penahanan Babe Aldo
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Kamis 19 Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved