Legislator Makassar Penjamin Pengambilan Jenazah COVID-19 Ditetapkan Tersangka

Senin, 13 Juli 2020 - 19:20 WIB
loading...
Legislator Makassar...
Tim Gugus Tugas COVID-19 Sulsel mengambil kembali jenazah pasien corona yang sebelumnya sempat diambil paksa oleh pihak keluarga. Foto: SINDOnews/Ilustrasi/Faisal Mustafa
A A A
MAKASSAR - Penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar menetapkan dua tersangka dalam kasus pengambilan jenazah pasien COVID-19 di RSUD Daya pada akhir Juni 2020. Salah satu tersangka yakni Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso, yang berperan sebagai penjamin jenazah agar bisa dibawa pulang keluarga.

Kabid Humas Polda Sulsel , Kombes Pol Ibrahim Tompo, membenarkan oknum legislator Makassar itu sudah ditetapkan tersangka. Satu tersangka lainnya yakni Andi Nurrahmat yang menyiapkan ambulans. Penetapan tersangka mereka berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan Polda Sulsel.

Baca Juga: Perbuatan Oknum Legislator Jamin Pemulangan Jenazah COVID-19 Dinilai Fatal

"Benar sudah dua tersangka, setelah gelar perkara pada hari Jumat 10 Juli lalu. Tersangka Andi Hadi Ibrahim Baso, ya anggota dewan dan satu lagi rekannya, Andi Nurrahmat, yang siapkan ambulans," kata Ibrahim, Senin (13/7/2020).

Dilanjutkan Ibrahim, hasil gelar perkara ditemukan keduanya melanggar Pasal 214 ayat 1, 335, 336, 55 KUHPidana dan Juncto Pasal 93 Undang-undang No 6 tahun 2018 tentang karantina kesehatan. "Ancaman hukuman tujuh tahun penjara," jelas perwira polisi berpangkat tiga bunga ini.

Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Agus Khaerul, mengatakan meski sudah ditetapkan tersangka, namun pihaknya belum memberikan surat resmi pemberitahuan penetapan tersangka kepada yang bersangkutan. Toh, semuanya masih berproses.

"Memang sudah (ditetapkan tersangka), saya gelar hari Jumat, saya yang pimpin gelarnya. Tapi administrasi penyidikan hasil gelar perkara dan penetapan tersangka baru selesai dibuat dan baru mau dikirim dulu ke yang bersangkutan," ucapnya melalui pesan WhatsApp.

Baca Juga: Kasus Pengambilan Jenazah COVID-19 yang Libatkan Anggota DPRD ke Tahap Sidik

Agus bilang dalam kasus tersebut pihaknya menetapkan legislator dari Fraksi PKS, Andi Hadi Ibrahim Baso sebagai tersangka utama. "Tersangka utama dia (anggota dewan), enaknya sebenarnya kalau sudah sampai suratnya. Saya sudah tanda tangan hari ini, paling besok kita serahkan," tandasnya.

Diketahui pengambilan jenazah pasien corona dengan jaminan legislator itu terjadi pada 27 Juni lalu. Sebelumnya, pasien memang berstatus PDP tapi belakangan hasil swabnya keluar dan dinyatakan positif corona. Buntut masalah itu, Direktur RSUD Daya Makassar dr Ardin Sani dinonaktifkan. Ia juga dianggap lalai lantaran memberikan izin.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasat-Kanit Narkoba...
Kasat-Kanit Narkoba Polres Toraja Terjerat Narkoba, Polri: Tak Ada Toleransi
Tim DVI Polri Lakukan...
Tim DVI Polri Lakukan Identifikasi Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500
3 Bos Skincare di Makassar...
3 Bos Skincare di Makassar Akhirnya Ditahan, Mira Hayati Tak Lagi Glamor
Heboh Konten Biaya Masuk...
Heboh Konten Biaya Masuk Akpol 2025, Direktur dan 2 Karyawan Bimbel Ditahan Polisi
Edarkan Kosmetik Mengandung...
Edarkan Kosmetik Mengandung Merkuri, 3 Bos Skincare Makassar Ditahan
MDA-Polda Sulsel Kerja...
MDA-Polda Sulsel Kerja Sama Perkuat Pengamanan dan Penegakan Hukum
Anggota Polda Sulsel...
Anggota Polda Sulsel Diduga Aniaya Mantan Kekasih Bersama Pacar Baru
Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran...
Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran Residivis Curanmor Ditangkap, Polisi Sempat Lepaskan Tembakan
Diduga Hina Institusi...
Diduga Hina Institusi Polri, Istri Polisi Ditangkap Tim Cyber Crime Polda Sulsel
Rekomendasi
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Ini Gaun Emas Termahal...
Ini Gaun Emas Termahal di Dunia! Beratnya 10 Kg, Harganya Rp24 Miliar
Jerman vs Curacao: Sang...
Jerman vs Curacao: Sang Debutan Jadi Ujian Perdana Die Mannschaft
Berita Terkini
10 Ruas Jalan di Jakarta...
10 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup saat Presiden Jerman Melintas Besok Pagi
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Perikhsa Riders Touring...
Perikhsa Riders Touring Perdana Malang-Bali, Bamsoet Tekankan Disiplin dan Persatuan
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Kamis 19 Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved