Tak Pakai Masker, Mulai 27 Juli Jabar Terapkan Denda Rp150 Ribu

Senin, 13 Juli 2020 - 16:42 WIB
loading...
Tak Pakai Masker, Mulai...
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar, Ridwan Kamil menyatakan, akan menerapkan sanksi denda bagi warga yah tidak mengenakan masker di tempat umum. Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat bakal menerapkan sanksi denda sebesar Rp100.000 hingga Rp150.0000 bagi warga yang kedapatan tidak mengenakan masker di tempat umum.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar, Ridwan Kamil menyatakan, pemberlakuan sanksi denda diterapkan sebagai upaya untuk mendisiplinkan masyarakat sekaligus merespons laporan terkait mulai menurunnya kesadaran masyarakat dalam mengenakan masker. (Baca juga: Bertambah 1.282 Kasus, Total 76.981 Orang Positif COVID-19)

"Kami akan lakukan pendisiplinan karena edukasi sudah dilakukan, teguran sudah dilakurat, sudah masuk sesuai komitmen kita. Tahap ketiga, yaitu pendisiplinan dengan denda nilainya Rp100.000 sampai Rp150.000 kepada mereka yang gak pakai masker di tempat umum," tegas Ridwan Kamil dalam konferensi pers yang juga digelar secara virtual dari Markas Kodam III/Siliwangi, Kota Bandung, Senin (13/7/2020). (Baca juga: Artis Cantik FTV 'HH' Ditangkap di Kamar Hotel Bareng Pria Tajir)

Gubernur Jabar itu menekankan, denda hanya dikenakan bagi warga yang tidak mengenakan masker di tempat-tempat umum. Meski begitu, ada sejumlah pengecualian, seperti saat orang berpidato, berolahraga yang memacu kerja jantung seperti bersepeda dan lari, dan makan di ruang-ruang publik. "Di luar itu, akan ada denda," tegasnya lagi.

Pria yang akrab disapa Kang Emil itu melanjutkan, sanksi denda tersebut rencananya akan diterapkan mulai 27 Juli 2020 mendatang. Selama 14 hari ke depan, pihaknya juga memberikan kesempatan kepada seluruh instansi di Jabar untuk menyiapkan diri menerima aturan baru tersebut. "Selama 14 hari kami akan finalsasi sosiasliasi kepada masyarakat. Mudah-mudahan gak banyak yang kena denda," imbuhnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemprov Jakarta Bebaskan...
Pemprov Jakarta Bebaskan Denda Pajak Kendaraan selama 3 Bulan, Ini Syaratnya
DPRD Surabaya Akan Gelar...
DPRD Surabaya Akan Gelar Rapat Sengketa Sampah PemkotĀ dengan Swasta
Terima Bantuan Masker,...
Terima Bantuan Masker, Warga di Tebet: Terima Kasih MNC Peduli
MNC Peduli Salurkan...
MNC Peduli Salurkan Masker untuk Program Kemasyarakatan ke Damkar Tebet
Hujan di Jakarta Mengandung...
Hujan di Jakarta Mengandung Mikroplastik, Menkes dan Pramono Kompak Ajak Pakai Masker
Lonjakan Covid-19 di...
Lonjakan Covid-19 di Jakarta sejak Awal 2025 Tembus 38 Kasus
Jatuhkan Denda ke 97...
Jatuhkan Denda ke 97 Pindar, Putusan KPPU Dinilai Tidak Sah
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
5.950 WNI Dapat Penghapusan...
5.950 WNI Dapat Penghapusan Denda Overstay dari Kamboja
Rekomendasi
Prabowo: Anggaran Pertahanan...
Prabowo: Anggaran Pertahanan dan Polri jika Perlu Dikurangi untuk Hapus Kemiskinan
Menlu Iran: Israel Gunakan...
Menlu Iran: Israel Gunakan Uang Pajak AS untuk Bungkam Kritikus AS
Komisi IX DPR Cecar...
Komisi IX DPR Cecar BGN usai Pamer Dapat WTP dari BPK: Jangan-jangan Dibikin-bikin
Berita Terkini
Libur Sekolah Lebih...
Libur Sekolah Lebih Pengaruhi Order Online daripada Komisi 8 Persen
UB Gandeng CNGR-Kementerian...
UB Gandeng CNGR-Kementerian ESDM, Perkuat Hilirisasi Industri dan Siapkan SDM Unggul
Polda Riau Bongkar Sawmill...
Polda Riau Bongkar Sawmill Illegal di Kampar, Sita Ratusan Batang Kayu Hasil Illegal Logging
Kepala BSKDN Kemendagri...
Kepala BSKDN Kemendagri Ajak Mahasiswa KKN Hadirkan Inovasi untuk Kemajuan Kepulauan Yapen
FKGI Dukung Arah Kebijakan...
FKGI Dukung Arah Kebijakan Kemenhut, Infrastruktur Diminta Lindungi Koridor Gajah
Pria Tewas di Kamar...
Pria Tewas di Kamar Hotel Mewah Kuningan Jaksel, Ada Luka Tembak
Infografis
Mulai Beroperasi Juli...
Mulai Beroperasi Juli 2023, Segini Usulan Tarif LRT dari KAI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved