Palsukan Surat Tanah, Oknum Petugas Ukur BPN Divonis 3 Tahun 3 Bulan Penjara

Jum'at, 13 Januari 2023 - 06:49 WIB
loading...
A A A
Menurutnya, Majelis Hakim yang menyidangkan perkara sepertinya telah lupa bahwa sertifikat yang dipecah dalam perkara ini menyatakan bahwa nomor 2.155 adalah perbuatan kliennya terdakwa Apriansyah.

"Padahal sertifikat nomor 1.768 dipecah menjadi sertifikat nomor 2.155 itu ada berproses pindah wilayah dari Kabupaten Muba ke Kota Palembang, dan kami juga mencurigai sertifikat tanah milik pelapor Ken Krismadi tidak mempunyai nomornya," bebernya.

Titis juga menduga terdapat banyak kejanggalan dalam kasus kliennya, diantaranya tidak mungkin nomor sertifikat di Muba dapat disamakan nomor sertifikat di Kota Palembang.

"Perlu adanya pembuktian lebih lanjut secara perdata, sebagaimana nota pembelaan pada sidang sebelumnya," pungkasnya.

Selain upaya banding, Titis juga akan melakukan upaya eksaminasi atas vonis ke Perguruan Tinggi yang ada, diantaranya Universitas Gajah Mada, agar jangan sampai putusan ini menjadi Yurisprudensi yang keliru dalam proses penegakan hukum.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sidang di PN Palembang...
Sidang di PN Palembang Ricuh, Teman-teman Korban Tewas Tawuran Pukuli Terdakwa
Sidang di PN Palembang...
Sidang di PN Palembang Ricuh, Ibu Korban Duel Maut Mengamuk Histeris
Terbukti Korupsi Rp538...
Terbukti Korupsi Rp538 Juta, Ketua Gapoktan Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara
Oknum Polwan Selingkuh...
Oknum Polwan Selingkuh Ngamuk Sebelum Sidang di PN Palembang
Diduga Terlibat Korupsi...
Diduga Terlibat Korupsi Pembangunan Hotel, 2 Direktur segera Disidang
3 Kurir Sabu 10 Kg di...
3 Kurir Sabu 10 Kg di Palembang Divonis Hukuman Seumur Hidup
Rekomendasi
Sebut Ada 3 Kancil Politik...
Sebut Ada 3 Kancil Politik Indonesia, Prabowo: Kalau Berkumpul, Bahaya
Kenyamanan Menginap...
Kenyamanan Menginap di Berbagai Pilihan Hotel yang Favorit
Dokter Tifa Sudah Pelajari...
Dokter Tifa Sudah Pelajari 10 Ribu Halaman Dokumen BAP sebelum Eksepsi Dikabulkan
Berita Terkini
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
Bea Cukai Bali Nusra...
Bea Cukai Bali Nusra Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp11,2 Miliar
Infografis
3 Alasan Ukraina Kini...
3 Alasan Ukraina Kini Layak Disebut Sebagai Penjara Terbuka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved