Palsukan Surat Tanah, Oknum Petugas Ukur BPN Divonis 3 Tahun 3 Bulan Penjara

Jum'at, 13 Januari 2023 - 06:49 WIB
loading...
A A A
Menurutnya, Majelis Hakim yang menyidangkan perkara sepertinya telah lupa bahwa sertifikat yang dipecah dalam perkara ini menyatakan bahwa nomor 2.155 adalah perbuatan kliennya terdakwa Apriansyah.

"Padahal sertifikat nomor 1.768 dipecah menjadi sertifikat nomor 2.155 itu ada berproses pindah wilayah dari Kabupaten Muba ke Kota Palembang, dan kami juga mencurigai sertifikat tanah milik pelapor Ken Krismadi tidak mempunyai nomornya," bebernya.

Titis juga menduga terdapat banyak kejanggalan dalam kasus kliennya, diantaranya tidak mungkin nomor sertifikat di Muba dapat disamakan nomor sertifikat di Kota Palembang.

"Perlu adanya pembuktian lebih lanjut secara perdata, sebagaimana nota pembelaan pada sidang sebelumnya," pungkasnya.

Selain upaya banding, Titis juga akan melakukan upaya eksaminasi atas vonis ke Perguruan Tinggi yang ada, diantaranya Universitas Gajah Mada, agar jangan sampai putusan ini menjadi Yurisprudensi yang keliru dalam proses penegakan hukum.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sidang di PN Palembang...
Sidang di PN Palembang Ricuh, Teman-teman Korban Tewas Tawuran Pukuli Terdakwa
Sidang di PN Palembang...
Sidang di PN Palembang Ricuh, Ibu Korban Duel Maut Mengamuk Histeris
Terbukti Korupsi Rp538...
Terbukti Korupsi Rp538 Juta, Ketua Gapoktan Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara
Oknum Polwan Selingkuh...
Oknum Polwan Selingkuh Ngamuk Sebelum Sidang di PN Palembang
Diduga Terlibat Korupsi...
Diduga Terlibat Korupsi Pembangunan Hotel, 2 Direktur segera Disidang
3 Kurir Sabu 10 Kg di...
3 Kurir Sabu 10 Kg di Palembang Divonis Hukuman Seumur Hidup
Rekomendasi
Momentum Jakarta Fair,...
Momentum Jakarta Fair, Bapenda DKI Permudah Warga Bayar Pajak Kendaraan
OTT KPK di BPK Berujung...
OTT KPK di BPK Berujung 5 Tersangka, Bupati Muara Enim Edison Ikut Terjerat
Paula Verhoeven Dicecar...
Paula Verhoeven Dicecar 30 Pertanyaan soal Kasus Hanania Group, Ini Pengakuannya!
Berita Terkini
Bertemu Prabowo, Dirut...
Bertemu Prabowo, Dirut KAI Bocorkan Rencana Stasiun Gambir Terintegrasi KRL
Kasus Rabies Renggut...
Kasus Rabies Renggut Nyawa Pelajar, DPRD Nagakeo Minta Pemda Perkuat Pengendalian
Kejar Target Jadi Ibu...
Kejar Target Jadi Ibu Kota Negara pada 2028, Otorita IKN Usul Tambahan Rp15,5 Triliun
Perbaikan Aceh Alami...
Perbaikan Aceh Alami Kemajuan Signifikan, Satgas PRR: Warga Mulai Tatap Masa Depan
Fundamental Solid, Perbanas...
Fundamental Solid, Perbanas Tegaskan Kesiapan Perbankan Dukung Ekonomi RI
Kapolda Riau Namai Anak...
Kapolda Riau Namai Anak Gajah Tesso Nilo Nona Seroja, Simbol Harapan Baru Konservasi
Infografis
5 Alasan Tom Lembong...
5 Alasan Tom Lembong Ajukan Banding atas Vonis 4,5 Tahun Penjara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved