Diduga Terlibat Korupsi Pembangunan Hotel, 2 Direktur segera Disidang
Selasa, 01 November 2022 - 17:17 WIB
loading...
Direktur Utama PD Perhotelan Swarna Dwipa Augie Yahya Bunyamin. Foto: Istimewa
A
A
A
PALEMBANG - Diduga terlibat kasus korupsi proyek pengadaan konstruksi pekerjaaan rancang bangun pembangunan Hotel Swana Dwipa tahun 2017 di Palembang , dua direktur segera disidang.
Keduanya adalah Direktur Utama PD Perhotelan Swarna Dwipa Augie Yahya Bunyamin dan Direktur PT Palcon Indonesia Ahmad Tohir.
Kepastian sidang menyusul telah dilimpahkannnya berkas perkara dua tersangka tersebut ke Pengadilan Negeri (PN) Palembang, oleh Tim Jaksa Penuntut Umum Bidang Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang.
Baca juga: 2 Anak Buah Mantan Bupati Muba Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin
Dari pantauan di loket Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) PN Palembang, terlihat tim Jaksa menyerahkan berkas perkara beserta surat dakwaan atas nama dua tersangka dan diterima oleh petugas panitra muda Tipikor Palembang.
Keduanya adalah Direktur Utama PD Perhotelan Swarna Dwipa Augie Yahya Bunyamin dan Direktur PT Palcon Indonesia Ahmad Tohir.
Kepastian sidang menyusul telah dilimpahkannnya berkas perkara dua tersangka tersebut ke Pengadilan Negeri (PN) Palembang, oleh Tim Jaksa Penuntut Umum Bidang Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang.
Baca juga: 2 Anak Buah Mantan Bupati Muba Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin
Dari pantauan di loket Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) PN Palembang, terlihat tim Jaksa menyerahkan berkas perkara beserta surat dakwaan atas nama dua tersangka dan diterima oleh petugas panitra muda Tipikor Palembang.
Lihat Juga :