Jual Sabu untuk Biaya Nikah, Pemuda Tarakan Dibekuk Polisi

Selasa, 10 Januari 2023 - 16:49 WIB
loading...
Jual Sabu untuk Biaya Nikah, Pemuda Tarakan Dibekuk Polisi
Tidak ada uang untuk membiayai pernikahan, seorang pemuda di Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara) nekat memilih bekerja sebagai penjual barang haram yaitu sabu. Foto ilustrasi
A A A
TARAKAN - Tidak ada uang untuk membiayai pernikahan, seorang pemuda di Tarakan , Kalimantan Utara nekat memilih bekerja sebagai penjual sabu. Namun, niat untuk menikah kandas karena polisi sudah mengendus aktivitasnya. Polisi yang menyamar sebagai pembeli dengan mudah menangkapnya.



Pelaku tertangkap tangan menjual sabu kepada petugas kepolisian dari Satresnarkoba Polres Tarakan yang menyamar menjadi pembeli di wilayah Kelurahan Karang Rejo RT 11.

KBO Reskoba Polres Tarakan, Ipda Amiruddin mengatakan, ada empat paket sabu yang ditemukan oleh petugas dengan berat total mencapai 71 gram.

"Dari hasil introgasi serta pemeriksaan, berdasarkan keterangan RF mengaku sabu senilai lima puluh juta rupiah tersebut diambil dari Sebatik, Kabupaten Nunukan," ungkap Ipda Amiruddin, Selasa (10/1/2023).

Pelaku, lanjut dia, hanya diminta oleh orang yang tidak dikenalnya untuk mencari pasar di Tarakan. Alih-alih mendapat upah, RF kini harus mendekam di balik jeruji besi. Karena memilih mau melakukan pekerjaanya menjual sabu untuk biaya menikahi kekasihnya pun akhirnya kandas.

RF kini terancam Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2103 seconds (0.1#10.140)