Di PHK Sepihak, Puluhan Buruh PT SRR dan CV MGL Tuntut Pesangon

Senin, 13 Juli 2020 - 11:48 WIB
loading...
Di PHK Sepihak, Puluhan...
uluhan buruh menggelar aksi di depan PT SRR Jalan Gito Gati Grojogan, Pandowoharjo, Sleman, Senin (13/7/2020). Foto : SINDOnews/Priyo Setyawan
A A A
SLEMAN - Puluhan buruh PT Saliman Riyanto Rahajo (SRR) dan anak perusahaannya CV Mitra Gema Lestari (MGL) yang tergabung dalam Serikat Buruh Peternakan (SBP) dan Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GBSI) menuntut pesangon kepada perusahaan tersebut, Senin (13/7/2020).

Tuntutan ini setelah awal Mei 2020 PT SRR dan CV MGL melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada mereka. Bentuk tuntutan itu dilakukan dengan mengelar aksi di depan kantor PT SRR jalan Gito Gati Grojogan, Pandowoharjo, Sleman .

Perwakilan buruh M Fakri mengatakan jumlah karyawan yang di PHK ada 70 orang. Mereka awalnya tidak di-PHK tetapi dirumahkan. Baru mengetahui kalau di PHK setelah ada forum klarifikasi antara buruh dengan perusahaan, 11 Juni 2020. Perusahaan memberhentikan para buruh untuk efisiensi karena pandemi corona.

“Hal itulah, yang menjadi alasan perusahaan memberhentikan kami. Hanya saja perusaaan tidak memenuhi hak-hak kami, seperti pesangon, uang penghargaan masa kerja dan uang pengganti hak. Termasuk THR,” ungkap M Fakri di sela-sela aksi.

Fakri menjelaskan selain menuntut pesangon, karyawan yang di PHK, juga menuntut diangkat menjadi karyawan tetap. Termasuk adanya perubahan dalam sistem pengangkatan karyawan. Terutama yang dipanggil kembali berkeja. Sebab selama ini, sebelum diangkat, karyawan yang sudah bekerja tidak ada pengangkatan atau kotrak secara resmi, mereka hanya dipekerjakan secara lisan.

“Sistem ini jelas tidak ada dalam aturan, karena itu, kami ingin dalam pengangkatan karyawan ada hitam di atas putih tidak hanya secar lisan. Sehingga jika ada PHK kami menerima hak-hak sebagaimana diatur dalam UU tenaga kerja,” tandasnya.(Baca juga : Gempa, Warga Bantul Sempat Lari Berhamburan Keluar Rumah )

Untuk itu mereka meminta perusahaan segera memenuhi hak-hak normatif buruh yang di PHK dan dirumahkan, memberikan kepastian kerjad dan menghentikan eksploitasi terhadap buruh serta memberikan status permanen terhadap buruh yang dipanggil bekerja kembali.
(nun)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Produk Olahan Singkong...
Produk Olahan Singkong Sleman Terus Dikembangkan
Perayaan 1 Dekade, Environesia...
Perayaan 1 Dekade, Environesia Group Gelar Aksi Donor Darah
Pemkot Yogyakarta Lakukan...
Pemkot Yogyakarta Lakukan Sweeping Daycare Pascakasus Kekerasan Anak di Little Aresha
Musrenbang RKPD DIY...
Musrenbang RKPD DIY 2027, Kemendagri Tekankan Integrasi Kebijakan Pusat-Daerah
Ahli Hukum Nilai Kasus...
Ahli Hukum Nilai Kasus Sri Purnomo Dipaksakan, Tak Bisa Dihukum jika Tidak Ada Mens Rea
Ahli Hukum Pemilu: Dugaan...
Ahli Hukum Pemilu: Dugaan Pelanggaran Pilkada Semestinya Diproses melalui Bawaslu
1.500 Pekerja Tekstil...
1.500 Pekerja Tekstil Terancam Kena PHK, Said Iqbal Ungkap Lokasinya
BI: Penyerapan Tenaga...
BI: Penyerapan Tenaga Kerja RI Melambat di Triwulan II 2026
PHK Masih Terus Berlanjut,...
PHK Masih Terus Berlanjut, 30.000-an Karyawan Jadi Korban
Rekomendasi
AREA Indonesia Siap...
AREA Indonesia Siap Perkuat Kolaborasi Dukung Program 3 Juta Rumah
Meta Kembangkan Aplikasi...
Meta Kembangkan Aplikasi Prediksi Pasar Mirip Polymarket
Norwegia Siap Laporkan...
Norwegia Siap Laporkan FIFA, Protes Campur Tangan Trump dalam Kasus Kartu Merah Balogun
Berita Terkini
Bea Cukai Bali Nusra...
Bea Cukai Bali Nusra Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp11,2 Miliar
MNC Peduli Gelar Operasi...
MNC Peduli Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis di Bogor
Gagas GEBRAK, Perindo...
Gagas GEBRAK, Perindo Badung Cetak Lebih Banyak Pencipta Lapangan Kerja di Bali
3 Warga Sipil Tewas...
3 Warga Sipil Tewas Ditembak OPM, Koops TNI Habema Buru para Pelaku
Sambangi MI Raudhatul...
Sambangi MI Raudhatul Azhar, KB Bank Tanamkan Literasi Keuangan Sejak Dini
Plt Bupati Bekasi Bakal...
Plt Bupati Bekasi Bakal Evaluasi Kinerja Dirum Perumda Tirta Bhagasasi
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved