Di PHK Sepihak, Puluhan Buruh PT SRR dan CV MGL Tuntut Pesangon

Senin, 13 Juli 2020 - 11:48 WIB
loading...
Di PHK Sepihak, Puluhan...
uluhan buruh menggelar aksi di depan PT SRR Jalan Gito Gati Grojogan, Pandowoharjo, Sleman, Senin (13/7/2020). Foto : SINDOnews/Priyo Setyawan
A A A
SLEMAN - Puluhan buruh PT Saliman Riyanto Rahajo (SRR) dan anak perusahaannya CV Mitra Gema Lestari (MGL) yang tergabung dalam Serikat Buruh Peternakan (SBP) dan Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GBSI) menuntut pesangon kepada perusahaan tersebut, Senin (13/7/2020).

Tuntutan ini setelah awal Mei 2020 PT SRR dan CV MGL melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada mereka. Bentuk tuntutan itu dilakukan dengan mengelar aksi di depan kantor PT SRR jalan Gito Gati Grojogan, Pandowoharjo, Sleman .

Perwakilan buruh M Fakri mengatakan jumlah karyawan yang di PHK ada 70 orang. Mereka awalnya tidak di-PHK tetapi dirumahkan. Baru mengetahui kalau di PHK setelah ada forum klarifikasi antara buruh dengan perusahaan, 11 Juni 2020. Perusahaan memberhentikan para buruh untuk efisiensi karena pandemi corona.

“Hal itulah, yang menjadi alasan perusahaan memberhentikan kami. Hanya saja perusaaan tidak memenuhi hak-hak kami, seperti pesangon, uang penghargaan masa kerja dan uang pengganti hak. Termasuk THR,” ungkap M Fakri di sela-sela aksi.

Fakri menjelaskan selain menuntut pesangon, karyawan yang di PHK, juga menuntut diangkat menjadi karyawan tetap. Termasuk adanya perubahan dalam sistem pengangkatan karyawan. Terutama yang dipanggil kembali berkeja. Sebab selama ini, sebelum diangkat, karyawan yang sudah bekerja tidak ada pengangkatan atau kotrak secara resmi, mereka hanya dipekerjakan secara lisan.

“Sistem ini jelas tidak ada dalam aturan, karena itu, kami ingin dalam pengangkatan karyawan ada hitam di atas putih tidak hanya secar lisan. Sehingga jika ada PHK kami menerima hak-hak sebagaimana diatur dalam UU tenaga kerja,” tandasnya.(Baca juga : Gempa, Warga Bantul Sempat Lari Berhamburan Keluar Rumah )

Untuk itu mereka meminta perusahaan segera memenuhi hak-hak normatif buruh yang di PHK dan dirumahkan, memberikan kepastian kerjad dan menghentikan eksploitasi terhadap buruh serta memberikan status permanen terhadap buruh yang dipanggil bekerja kembali.
(nun)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perayaan 1 Dekade, Environesia...
Perayaan 1 Dekade, Environesia Group Gelar Aksi Donor Darah
Pemkot Yogyakarta Lakukan...
Pemkot Yogyakarta Lakukan Sweeping Daycare Pascakasus Kekerasan Anak di Little Aresha
Musrenbang RKPD DIY...
Musrenbang RKPD DIY 2027, Kemendagri Tekankan Integrasi Kebijakan Pusat-Daerah
Ahli Hukum Nilai Kasus...
Ahli Hukum Nilai Kasus Sri Purnomo Dipaksakan, Tak Bisa Dihukum jika Tidak Ada Mens Rea
Ahli Hukum Pemilu: Dugaan...
Ahli Hukum Pemilu: Dugaan Pelanggaran Pilkada Semestinya Diproses melalui Bawaslu
Keputusan Kejari Sleman...
Keputusan Kejari Sleman Menutup Perkara Hogi Minaya Dinilai Tepat
TikTok soal Kabar PHK...
TikTok soal Kabar PHK 90% Karyawan Tokopedia: Ini Bukan Keputusan Mudah
Gelombang PHK Ancam...
Gelombang PHK Ancam Industri Strategis, Regulasi yang Menggerus Daya Saing Harus Ditinjau Ulang
Prabowo Pangkas 1.000...
Prabowo Pangkas 1.000 BUMN Menjadi 250, Bagaimana Nasib Karyawan?
Rekomendasi
OTT KPK di Sumut, 7...
OTT KPK di Sumut, 7 Orang Ditangkap Termasuk Bupati Langkat
DPR Soroti Penggunaan...
DPR Soroti Penggunaan Helikopter KPU, Harap Bisa Dapat Sanksi Tegas
Tuntut Kemerdekaan dari...
Tuntut Kemerdekaan dari China, Pria Tibet Tewas Bakar Diri di Luar Markas PBB
Berita Terkini
Bea Cukai Pantoloan...
Bea Cukai Pantoloan Gagalkan Peredaran 224 Ribu Batang Rokok Ilegal di Palu
Muncul Siklon Tropis...
Muncul Siklon Tropis Maysak, BMKG: Waspada Gelombang Tinggi di Sejumlah Perairan
Perkuat Struktur di...
Perkuat Struktur di NTT, Partai Perindo Tunjuk Eks Kepala BKPPD Ade Manafe Pimpin Kota Kupang
Rakernas XVIII APEKSI...
Rakernas XVIII APEKSI Hasilkan 10 Rekomendasi untuk Perkuat Pembangunan Perkotaan
BNN-Bea Cukai Sita 3,37...
BNN-Bea Cukai Sita 3,37 Ton Narkotika, Sahroni: Kejar Bandar Utamanya
Pemprov DKI Telusuri...
Pemprov DKI Telusuri Lahan Warga Pinggir Rel Pejompongan yang Terancam Digusur, Pramono: Saya Ingin Memanusiakan Orang
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved