Kejati Geledah Kantor Dindik Jatim Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah SMK Rp65 Miliar

Rabu, 19 Maret 2025 - 23:26 WIB
loading...
Kejati Geledah Kantor...
Tim Pidsus Kejati Jatim menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jatim. Foto/SindoNews/lukman hakim
A A A
SURABAYA - Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur ( Kejati Jatim ) menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jatim. Penggeledahan itu terkait dugaan tindak pidana korupsi dana hibah pengadaan barang dan jasa untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) pada 2017 senilai Rp65 miliar.

Penggeledahan ini dilakukan setelah kasus tersebut resmi naik ke tahap penyidikan. Dalam penggeledahan ini, penyidik menyita dokumen, surat-menyurat, serta barang bukti elektronik berupa ponsel dan laptop yang berkaitan dengan proyek hibah tersebut.

Kepala Kejati Jatim Mia Amiati mengatakan, penggeledahan dilakukan di enam lokasi, termasuk di kantor Dindik Jatim. Kemudian kantor penyedia barang, serta dua rumah yang diduga terkait proyek tersebut. Penggeledahan dilakukan untuk memperkuat alat bukti terkait dugaan korupsi mark up pengadaan barang dan jasa untuk SMK swasta.



"Kami juga telah memeriksa 25 kepala sekolah SMK swasta penerima hibah di 11 kabupaten/kota di Jatim sebagai saksi," katanya, Rabu (19/3/2025).

Penyidik juga memeriksa sejumlah pejabat, termasuk Kepala Dindik Jatim Jatim, Kepala Biro Hukum, Kepala Bidang (Kabid) SMK selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta pejabat dari Unit Layanan Pengadaan (ULP), Panitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan (PPHP), dan pihak penyedia barang/jasa. PPK dalam proyek ini, Hudiono, telah diperiksa. Sementara Kepala Dindik Jatim saat itu, Syaiful Rachman, diperiksa di dalam penjara karena terjerat kasus lain.



Mia mengungkapkan, kasus ini bermula dari alokasi dana hibah senilai Rp65 miliar dari APBD Jatim 2017 untuk pengadaan barang dan jasa bagi 25 SMK swasta. Hibah tersebut dibagi menjadi dua paket pekerjaan yang dimenangkan PT Desina Dewa Rizky dengan nilai kontrak Rp30,5 miliar dan PT Delta Sarana Medika dengan nilai kontrak Rp33,06 miliar.

Namun dalam praktiknya, barang yang diterima sekolah tidak sesuai dengan kebutuhan jurusan maupun ketentuan dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Jatim. Bahkan, pada 21 Juli 2017, ditemukan indikasi penggelembungan harga. Dari proses pengadaan hingga pelaksanaan proyek, diduga kuat adanya penyalahgunaan wewenang yang menyebabkan kerugian negara.

"Kami sudah meminta BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) Perwakilan Jatim menghitung besarnya kerugian tersebut. Hingga saat ini belum ada tersangka. Dengan alat bukti yang dikumpulkan, tim penyidik akan menentukan siapa yang bertanggung jawab dalam perkara ini," katanya.

Sementara itu, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, SB Siregar menambahkan, salah satu aspek dalam dugaan korupsi ini melibatkan pengadaan perangkat Teknologi Informasi (IT). Setelah diperiksa, nilainya kecil dan ditemukan indikasi manipulasi data.

"Kasus ini masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut. Kami berkomitmen mengusut tuntas dugaan korupsi ini guna menyelamatkan keuangan negara,” katanya. (lukman hakim).
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejari Muara Enim Geledah...
Kejari Muara Enim Geledah Kantor PMI terkait Dugaan Penyelewengan Dana Hibah
2 Pejabat Disdik Sumut...
2 Pejabat Disdik Sumut Terjaring OTT Korupsi Dana BOS, Kejaksaan Sita Rp319 Juta
Jusuf Muda Dalam: Satu-Satunya...
Jusuf Muda Dalam: Satu-Satunya Menteri yang Dihukum Mati karena Korupsi di Indonesia
Sekdes di Rembang Ditahan...
Sekdes di Rembang Ditahan Kejaksaan Gara-gara Korupsi Dana Desa Rp400 Juta untuk Game Online
Kasus Korupsi Pabrik...
Kasus Korupsi Pabrik Gula Asembagus, Kortas Tipikor Mabes Polri Geledah Kantor PTPN 1 Surabaya
Kadis Budparekraf Sumut...
Kadis Budparekraf Sumut Ditahan Terkait Korupsi Penataan Situs Sejarah Senilai Rp817 Miliar
Respons Ridwan Kamil...
Respons Ridwan Kamil usai Rumahnya Digeledah KPK terkait Dugaan Korupsi Bank BJB
Rumah Ridwan Kamil di...
Rumah Ridwan Kamil di Bandung Sepi Usai Digeledah KPK terkait Dugaan Korupsi Bank BJB
KPK Geledah Kantor Dinas...
KPK Geledah Kantor Dinas PUPR dan PBJ Musi Banyuasin, Sita Barang Bukti Elektronik
Rekomendasi
Uni Eropa: Jangan Biarkan...
Uni Eropa: Jangan Biarkan Rusia Memecah Belah AS dan Eropa
5 Alasan Presiden Ekuador...
5 Alasan Presiden Ekuador Minta Bantuan Tentara AS, Eropa dan Brasil untuk Perang Melawan Kartel Narkoba
Libatkan 365 Kaligrafer,...
Libatkan 365 Kaligrafer, Kemenag Raih Dua Rekor MURI Penulisan Mushaf Nusantara
Berita Terkini
Peduli Nelayan, Warga...
Peduli Nelayan, Warga Desa Nifasi Papua Dapat Rumah Baru
3 jam yang lalu
Kejati Geledah Kantor...
Kejati Geledah Kantor Dindik Jatim Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah SMK Rp65 Miliar
3 jam yang lalu
Sambangi Mahasiswa di...
Sambangi Mahasiswa di DIY, Gubernur Kalteng Agustiar Serahkan Bantuan Rp200 Juta
3 jam yang lalu
Gelar Jumat Berkah,...
Gelar Jumat Berkah, Kantor Imigrasi Cilegon Gandeng PT Kine Bagikan Makanan Gratis
3 jam yang lalu
Saksi Lihat Oknum TNI...
Saksi Lihat Oknum TNI Bawa 2 Senpi saat Penembakan yang Menewaskan 3 Polisi di Lampung
4 jam yang lalu
MNC Peduli Edukasi Protein...
MNC Peduli Edukasi Protein Ikan di Kebon Sirih, Warga: Kegiatan Sangat Bermanfaat
4 jam yang lalu
Infografis
Jusuf Muda Dalam, Menteri...
Jusuf Muda Dalam, Menteri yang Dihukum Mati karena Korupsi
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved