Jual 2 Gadis Belia untuk Layanan Ranjang, Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi
Sabtu, 07 Januari 2023 - 18:48 WIB
loading...
Pasangan kekasih di Kota Palembang, Sumsel, ditangkap polisi karena nekat menjadi mucikari. Foto/MPI/Era Neizma Wedya
A
A
A
PALEMBANG - Nekat menjual dua gadis belia untuk layanan ranjang, pasangan kekasih di Kota Palembang, Sumsel, ditangkap polisi. Pasangan kekasih yang nekat menjadi mucikari prostitusi online tersebut, diketahui bernama Kgs Dery Andreansyah, dan Laila alias Kila.
Baca juga: Fakta Baru Pembunuhan Wanita Muda di Denpasar, Polisi Ungkap Jaringan Prostitusi Online
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah mengatakan, pasangan kekasih itu terlibat praktik prostitusi online. Keduanya menawarkan dua gadis berusia 17 tahun berinisial AD, dan AR kepada pria hidung belang.
"Kasus prostitusi online ini terungkap, setelah petugas menindaklanjuti laporan masyarakat. Petugas melakukan penyamaran, untuk menangkap para pelaku prostitusi online tersebut," kata Haris, Sabtu (7/1/2023).
Baca juga: Fakta Baru Pembunuhan Wanita Muda di Denpasar, Polisi Ungkap Jaringan Prostitusi Online
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah mengatakan, pasangan kekasih itu terlibat praktik prostitusi online. Keduanya menawarkan dua gadis berusia 17 tahun berinisial AD, dan AR kepada pria hidung belang.
"Kasus prostitusi online ini terungkap, setelah petugas menindaklanjuti laporan masyarakat. Petugas melakukan penyamaran, untuk menangkap para pelaku prostitusi online tersebut," kata Haris, Sabtu (7/1/2023).
Lihat Juga :