Jual 2 Gadis Belia untuk Layanan Ranjang, Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi

Sabtu, 07 Januari 2023 - 18:48 WIB
loading...
Jual 2 Gadis Belia untuk...
Pasangan kekasih di Kota Palembang, Sumsel, ditangkap polisi karena nekat menjadi mucikari. Foto/MPI/Era Neizma Wedya
A A A
PALEMBANG - Nekat menjual dua gadis belia untuk layanan ranjang, pasangan kekasih di Kota Palembang, Sumsel, ditangkap polisi. Pasangan kekasih yang nekat menjadi mucikari prostitusi online tersebut, diketahui bernama Kgs Dery Andreansyah, dan Laila alias Kila.

Baca juga: Fakta Baru Pembunuhan Wanita Muda di Denpasar, Polisi Ungkap Jaringan Prostitusi Online

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah mengatakan, pasangan kekasih itu terlibat praktik prostitusi online. Keduanya menawarkan dua gadis berusia 17 tahun berinisial AD, dan AR kepada pria hidung belang.



"Kasus prostitusi online ini terungkap, setelah petugas menindaklanjuti laporan masyarakat. Petugas melakukan penyamaran, untuk menangkap para pelaku prostitusi online tersebut," kata Haris, Sabtu (7/1/2023).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lapas Cipinang Dukung...
Lapas Cipinang Dukung Pengungkapan Kasus Prostitusi Dikendalikan Napi
Polisi Bongkar Kasus...
Polisi Bongkar Kasus Eksploitasi Anak yang Pelakunya Napi Lapas Cipinang
Astaga! Prostitusi Online...
Astaga! Prostitusi Online di Cilegon Sehari Layani 9-11 Pria Hidung Belang
Polisi Bongkar Kasus...
Polisi Bongkar Kasus Pornografi Anak via Live Streaming, 2 Mucikari Ditangkap
Ketua Hanura Jateng...
Ketua Hanura Jateng Diperiksa Polisi terkait Kasus Striptis di Mansion Karaoke Semarang
Geger! Karaoke di Semarang...
Geger! Karaoke di Semarang Digerebek, Diduga Sediakan Striptis dan Prostitusi!
Suami Bejat, Terbukti...
Suami Bejat, Terbukti Bantu 120 Pria Beli Layanan Seks Istrinya
Soroti Dampak Sosial...
Soroti Dampak Sosial Judi Online, PPATK: Pemerintah Perlu Bersikap Lebih Keras Berantas Judol
Keponakan Prabowo Ungkap...
Keponakan Prabowo Ungkap Prostitusi di IKN untuk Layani Tukang hingga ASN
Rekomendasi
Menhut Ngaku Sempat...
Menhut Ngaku Sempat Diberi Amplop oleh Bupati Kuansing: Sudah Dikembalikan 17 Hari sebelum OTT
DPR Desak Pengadaan...
DPR Desak Pengadaan Gembok Rp92,5 Miliar di Ditjenpas Diaudit
Rupiah Sentuh Rp17.963,...
Rupiah Sentuh Rp17.963, Hari Ini Berakhir Sedikit Menguat Lawan Dolar AS
Berita Terkini
HKTI Papua Dukung Agenda...
HKTI Papua Dukung Agenda Ketahanan Pangan Nasional dari Biak
Polisi Ungkap Peran...
Polisi Ungkap Peran 7 Tersangka Kasus Penyekapan Karyawan Percetakan di Senen
Roy Suryo Kembali Ajukan...
Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan, Ini Respons Polda Metro Jaya
Status Gunung Anak Krakatau...
Status Gunung Anak Krakatau Naik Level Siaga, Masyarakat Dilarang Mendekat Radius 3 Km
Gugat Polda Metro, Roy...
Gugat Polda Metro, Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan Terkait Penetapan Tersangka
Rumah Sakit IHC Jember...
Rumah Sakit IHC Jember Dinilai Berhasil Hadirkan Layanan Kesehatan yang Humanis
Infografis
288 Pelaku Dark Web...
288 Pelaku Dark Web Ditangkap Polisi Internasional
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved