Pelaku Penculikan Bayi 9 Bulan di Kendari Kabur ke Dalam Hutan
loading...
A
A
A
KENDARI - Bayi berusia 9 bulan bernama Muhamad Aksa Al Mardani diculik. Pelakunya diketahui bernama Watimin, residivis kasus curanmor. Hingga kini, keberadaan bayi tersebut belum diketahui.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitriyadi mengatakan, dari keterangan sejumlah saksi diketahui motif pelaku menculik bayi tersebut adalah asmara. Watimin pernah menjalin asmara dengan ibu bayi Aksa.
"Hasil penyelidikan, motif pelaku melakukan penculikan dipicu asmara. Pelaku ingin melanjutkan cintanya, tetapi ditolak," katanya, kepada wartawan, Jumat (6/1/2023).
Peristiwa penculikan itu terjadi di Kendari, Sulawesi Tenggara, tepatnya Jalan Cendana, Kelurahan Kendari Caddi.
"Jadi pelaku pernah memiliki asmara dengan Santi (36) kerabat korban yang tinggal sekomplek dengan bayi Aksa. Namun, hubungan itu berakhir satu tahun lalu, sejak pelaku masuk penjara karena curanmor," jelasnya.
Setelah satu bulan keluar penjara, pelaku mencari mantan pacarnya itu. Tetapi tidak berhasil menemuinya dan melihat bayi Aksa sedang digendong oleh ayahnya. Saat itu, pelaku langsung merebut paksa bayi itu.
"Kami masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang diduga sembunyi di dalam hutan," sambungnya.
Sementara itu, Santi mengaku sudah tidak cinta lagi dengan pelaku. Dia juga tidak mau melanjutkan hubungan dengan pelaku yang memiliki perilaku kasar suka bermain tangan.
"Dia pernah memukul saya hingga pingsan. Saya tidak mau lagi berhubungan dengan dia," ungkapnya.
Lihat Juga: Kisah Cinta Pangeran Diponegoro, Pahlawan Gagah yang Dipaksa Menikah Lagi demi Kepentingan Politik
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitriyadi mengatakan, dari keterangan sejumlah saksi diketahui motif pelaku menculik bayi tersebut adalah asmara. Watimin pernah menjalin asmara dengan ibu bayi Aksa.
"Hasil penyelidikan, motif pelaku melakukan penculikan dipicu asmara. Pelaku ingin melanjutkan cintanya, tetapi ditolak," katanya, kepada wartawan, Jumat (6/1/2023).
Peristiwa penculikan itu terjadi di Kendari, Sulawesi Tenggara, tepatnya Jalan Cendana, Kelurahan Kendari Caddi.
"Jadi pelaku pernah memiliki asmara dengan Santi (36) kerabat korban yang tinggal sekomplek dengan bayi Aksa. Namun, hubungan itu berakhir satu tahun lalu, sejak pelaku masuk penjara karena curanmor," jelasnya.
Setelah satu bulan keluar penjara, pelaku mencari mantan pacarnya itu. Tetapi tidak berhasil menemuinya dan melihat bayi Aksa sedang digendong oleh ayahnya. Saat itu, pelaku langsung merebut paksa bayi itu.
"Kami masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang diduga sembunyi di dalam hutan," sambungnya.
Sementara itu, Santi mengaku sudah tidak cinta lagi dengan pelaku. Dia juga tidak mau melanjutkan hubungan dengan pelaku yang memiliki perilaku kasar suka bermain tangan.
"Dia pernah memukul saya hingga pingsan. Saya tidak mau lagi berhubungan dengan dia," ungkapnya.
Lihat Juga: Kisah Cinta Pangeran Diponegoro, Pahlawan Gagah yang Dipaksa Menikah Lagi demi Kepentingan Politik
(san)