2 Bulan Tak Dibayar, Ratusan Guru Honorer di Pelalawan Riau Tuntut Pembayaran Gaji

Jum'at, 28 Maret 2025 - 18:40 WIB
loading...
2 Bulan Tak Dibayar,...
Ratusan guru dan tenaga pendidik honorer mendatangi Kantor Bupati Pelalawan, Riau, untuk mempertanyakan nasib dan gaji yang belum dibayarkan selama dua bulan, yaitu Januari dan Februari 2025, Kamis (27/3/2025). FOTO/DIKI KURNIAWAN
A A A
PELALAWAN - Ratusan guru dan tenaga pendidik honorer yang dirumahkan sejak awal Maret 2025 mendatangi Kantor Bupati Pelalawan , Riau, Kamis (27/3/2025) sekitar pukul 10.30 WIB. Kedatangan mereka bertujuan untuk mempertanyakan nasib dan gaji yang belum dibayarkan selama dua bulan, yaitu Januari dan Februari 2025. Kehadiran mereka hanya berselang empat hari sebelum Idulfitri, di tengah kebutuhan mendesak menjelang perayaan tersebut.

Para guru honorer yang berasal dari 25 sekolah Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kabupaten Pelalawan itu biasanya menerima honor sebesar Rp1,5 juta per bulan. Namun, sejak dirumahkan, mereka belum menerima hak mereka, sehingga memicu aksi protes ini.

Sesampainya di Kantor Bupati Pelalawan, para guru diarahkan ke ruang auditorium untuk berdialog dengan pejabat pemerintah daerah. Namun, Bupati Pelalawan Haji Zukri tidak dapat hadir dalam pertemuan tersebut. Sebagai gantinya, dialog diwakili oleh empat pejabat Pemda Pelalawan, yaitu Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Tengku Zulfan, Kepala Badan Kepegawaian Darlis, Asisten 3, serta Plt Kepala Dinas Pendidikan Leo Nardo.



Dalam kesempatan itu, Kepala Sekolah MTs Fadillah asal Kecamatan Langgam, Ibu Riza, menyampaikan tiga tuntutan utama dari para guru honorer. Pertama, mereka meminta pembayaran gaji untuk bulan Januari dan Februari. Kedua, mereka menginginkan surat pemecatan resmi. Ketiga, mereka mempertanyakan adanya perbedaan perlakuan antara guru honorer agama dengan tenaga kebersihan, sopir, dan petugas keamanan (security) yang masih diperpanjang kontraknya meskipun terdapat aturan yang mewajibkan pegawai non-ASN dengan masa kerja di bawah dua tahun untuk dirumahkan.

Menanggapi tuntutan para guru, Plt Sekda Pelalawan, Tengku Zulfan, menjelaskan bahwa pemerintah daerah bukan tidak ingin membayarkan gaji guru honorer yang dirumahkan, melainkan terkendala oleh regulasi yang berlaku. Ia juga menegaskan bahwa tenaga kebersihan dan sopir yang masih diperpanjang masa kerjanya didasarkan pada aturan yang memperbolehkannya, dengan alasan bahwa pelayanan terhadap masyarakat tidak boleh terhenti.

"Nanti kita pikirkanlah sambil jalan. Tapi yang pasti aspirasi ini kami tanggapi positif menjadi pertimbangan bagi kami. Kami akan teruskan ini ke Kemanpan RB, Kemendagri, BKN, dan segala macam," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sempat Ditutup Imbas...
Sempat Ditutup Imbas Ada Unjuk Rasa, Jalan Medan Merdeka Selatan Dibuka Kembali
Massa Mahasiswa Gelar...
Massa Mahasiswa Gelar Demo di Gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto Ditutup
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Pengamat Apresiasi Pendekatan...
Pengamat Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Mengawal Aksi Demonstrasi Mahasiswa
15 Mahasiswa Diterima...
15 Mahasiswa Diterima di Istana Wapres Gibran usai Demo di Jalan Medan Merdeka
Demo Mahasiswa Berlanjut!...
Demo Mahasiswa Berlanjut! BEM Universitas Bung Karno Bawa 6 Tuntutan
Ketum PGRI Prihatin...
Ketum PGRI Prihatin Guru Terpecah dalam Kubu ASN, PPPK dan Honorer
Di Hadapan Pimpinan...
Di Hadapan Pimpinan DPR, Mahasiswa Minta Pemerintah Tak Mainkan Isu Perut Rakyat
Insentif Guru PAI Tahap...
Insentif Guru PAI Tahap II 2026 Cair, Berikut Besaran dan Jumlah Penerimanya
Rekomendasi
Ini Daftar PLTU Terdampak...
Ini Daftar PLTU Terdampak Krisis Pasokan Batu Bara di Pulau Jawa
Terungkap 2 Alasan di...
Terungkap 2 Alasan di Balik Pemadaman Bergilir Pulau Jawa, Dirut PLN Minta Maaf
Demo Anti-Pemerintah...
Demo Anti-Pemerintah Digelar selama 50 Hari, Bolivia Deklarasikan Status Darurat
Berita Terkini
Pramono Dampingi Megawati...
Pramono Dampingi Megawati Hadiri Bung Karno Festival di Taman Proklamasi
Kukuhkan Kepengurusan...
Kukuhkan Kepengurusan Nasional, GPIM Komitmen Sukseskan Program Prabowo
DPRD Kota Bandung Resmi...
DPRD Kota Bandung Resmi Sahkan Perda Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pramono Bakal Resmikan Ruang Publik di Rasuna Said dan Stasiun KRL JIS
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi...
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi saat Sidak Lapas Kelas IIA Cibinong
Pesan AHY ke Praja IPDN:...
Pesan AHY ke Praja IPDN: Kesetiaan ASN Adalah kepada Bangsa dan Konstitusi
Infografis
10 Pesawat Tempur Paling...
10 Pesawat Tempur Paling Laku di Pasaran, Juaranya Tak Terduga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved