Sindikat Narkoba Antarprovinsi Dibongkar BNNK Deliserdang

Selasa, 03 Januari 2023 - 14:35 WIB
loading...
Sindikat Narkoba Antarprovinsi Dibongkar BNNK Deliserdang
BNNK Deliserdang, Sumatera Utara berhasil mengungkap sindikat narkotika antarprovinsi. Lima tersangka berhasil ditangkap. Foto/iNews TV/Amiruddin
A A A
DELISERDANG - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deliserdang, Sumatera Utara berhasil mengungkap sindikat narkoba antarprovinsi. Petugas mengamankan lima orang tersangka berikut barang bukti narkoba jenis sabu seberat 101,85 gram dan ekstasi 4.955 butir disita.

Para tersangka merupakan jaringan Aceh-Medan. BNNK Deliserdang juga melakukan razia penyalahgunaan narkoba di berapa titik sebanyak 13 kali.



Sebanyak 27 orang positif untuk katagori rehabilitasi, rehabilitasi proses hukum lanjut, rehabilitasi. Total keseluruhan sebanyak 160 orang.

Kasi Pemberantasan BNNK Deliserdang, Iptu Boby Hartawan mengatakan, dalam membasmi narkotika pihaknya melakukan pencegahan termasuk advokasi.

"Dengan target advokasi kebijakan kabupaten/kota tanggap ancaman narkoba di tahun 2022 adalah sebanyak 365 lembaga," ujarnya, Selasa (3/1/2022).

Dengan pencapaian yang diperoleh ke intansi pemerintah, lingkungan, swasta, masyarakat dan lingkungan pendidikan.


"Oleh karena itu tanggap darurat narkoba nasional di Indonesia harus ditanggapi dengan peningkatan peran aktif masyarakat dalam pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika secara mandiri dan berkelanjutan," tandasnya.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5333 seconds (0.1#10.140)