Polda Sumut Tangkap Sindikat Pembobol BTS di 7 Lokasi, Ini Penampakannya
Selasa, 27 Desember 2022 - 20:13 WIB
loading...
Polda Sumut menangkap empat pelaku pembobol perangkat keras Base Tranceiver Station (BTS) atau menara telekomunikasi. Foto/MPI/Wahyudi Aulia Siregar
A
A
A
MEDAN - Polda Sumut menangkap empat pelaku pembobol perangkat keras Base Tranceiver Station (BTS) atau menara telekomunikasi. Komplotan ini sering beraksi di sejumlah wilayah.
Tersangka S, A, B dan D mengaku mencuri setelah mendapat inspirasi dan cara mengolah perangkat keras tersebut menjadi logam yang bernilai ekonomis tinggi.
Baca juga: Aksi Pencurian Bersenjata Gegerkan Keraton Solo
"Barangnya dilebur, diambil emasnya lalu dijual. Belajarnya dari YouTube," kata salah seorang tersangka saat paparan hasil operasi Sikat Toba 2022 di Mapolda Sumut, Medan, Selasa (27/12/2022).
Para tersangka mengaku untuk setiap keping perangkat keras yang dicuri bisa dijual seharga Rp400.000. Di setiap menara BTS yang mereka bongkar ada empat keping piranti jenis tersebut.
Perangkat tersebut berfungsinya untuk mengatur sinyal telekomunikasi. Di mana jika perangkat itu dicabut, maka menara BTS akan kehilangan kemampuan untuk menangkap ataupun memancarkan sinyal.
Tersangka S, A, B dan D mengaku mencuri setelah mendapat inspirasi dan cara mengolah perangkat keras tersebut menjadi logam yang bernilai ekonomis tinggi.
Baca juga: Aksi Pencurian Bersenjata Gegerkan Keraton Solo
"Barangnya dilebur, diambil emasnya lalu dijual. Belajarnya dari YouTube," kata salah seorang tersangka saat paparan hasil operasi Sikat Toba 2022 di Mapolda Sumut, Medan, Selasa (27/12/2022).
Para tersangka mengaku untuk setiap keping perangkat keras yang dicuri bisa dijual seharga Rp400.000. Di setiap menara BTS yang mereka bongkar ada empat keping piranti jenis tersebut.
Perangkat tersebut berfungsinya untuk mengatur sinyal telekomunikasi. Di mana jika perangkat itu dicabut, maka menara BTS akan kehilangan kemampuan untuk menangkap ataupun memancarkan sinyal.
Lihat Juga :