Polda Sumut Tangkap Sindikat Pembobol BTS di 7 Lokasi, Ini Penampakannya
loading...
A
A
A
MEDAN - Polda Sumut menangkap empat pelaku pembobol perangkat keras Base Tranceiver Station (BTS) atau menara telekomunikasi. Komplotan ini sering beraksi di sejumlah wilayah.
Tersangka S, A, B dan D mengaku mencuri setelah mendapat inspirasi dan cara mengolah perangkat keras tersebut menjadi logam yang bernilai ekonomis tinggi.
"Barangnya dilebur, diambil emasnya lalu dijual. Belajarnya dari YouTube," kata salah seorang tersangka saat paparan hasil operasi Sikat Toba 2022 di Mapolda Sumut, Medan, Selasa (27/12/2022).
Para tersangka mengaku untuk setiap keping perangkat keras yang dicuri bisa dijual seharga Rp400.000. Di setiap menara BTS yang mereka bongkar ada empat keping piranti jenis tersebut.
Perangkat tersebut berfungsinya untuk mengatur sinyal telekomunikasi. Di mana jika perangkat itu dicabut, maka menara BTS akan kehilangan kemampuan untuk menangkap ataupun memancarkan sinyal.
"Ada penadahnya khusus. Tapi belum sempat kita jual, baru mengumpulkan saja," sambungnya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, keempat tersangka ditanya setelah pihaknya menerima laporan dari perusahaan telekomunikasi. Perusahaan melaporkan pencurian perangkat BTS di Medan, Deliserdang, Binjai dan Langkat.
"Berangkat dari laporan itu, tim kita melakukan penyelidikan dan menjadikan tindak pidana ini sebagai target operasi. Mereka ini sudah beraksi di 7 titik dan dari mereka berhasil kita sita barang bukti perangkat BTS yang belum sempat dijual," jelasnya.
Tersangka S, A, B dan D mengaku mencuri setelah mendapat inspirasi dan cara mengolah perangkat keras tersebut menjadi logam yang bernilai ekonomis tinggi.
"Barangnya dilebur, diambil emasnya lalu dijual. Belajarnya dari YouTube," kata salah seorang tersangka saat paparan hasil operasi Sikat Toba 2022 di Mapolda Sumut, Medan, Selasa (27/12/2022).
Para tersangka mengaku untuk setiap keping perangkat keras yang dicuri bisa dijual seharga Rp400.000. Di setiap menara BTS yang mereka bongkar ada empat keping piranti jenis tersebut.
Perangkat tersebut berfungsinya untuk mengatur sinyal telekomunikasi. Di mana jika perangkat itu dicabut, maka menara BTS akan kehilangan kemampuan untuk menangkap ataupun memancarkan sinyal.
"Ada penadahnya khusus. Tapi belum sempat kita jual, baru mengumpulkan saja," sambungnya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, keempat tersangka ditanya setelah pihaknya menerima laporan dari perusahaan telekomunikasi. Perusahaan melaporkan pencurian perangkat BTS di Medan, Deliserdang, Binjai dan Langkat.
"Berangkat dari laporan itu, tim kita melakukan penyelidikan dan menjadikan tindak pidana ini sebagai target operasi. Mereka ini sudah beraksi di 7 titik dan dari mereka berhasil kita sita barang bukti perangkat BTS yang belum sempat dijual," jelasnya.
(shf)