Viral Pencurian Motor Terekam CCTV, Pelakunya Ditembak

Jum'at, 24 April 2020 - 09:19 WIB
loading...
Viral Pencurian Motor Terekam CCTV, Pelakunya Ditembak
Aksi dua pelaku pencurian sepeda motor saat beraksi di depan minimarket di Desa Ranggeh, Gondangwetang, Pasuruan. Foto/Rekaman CCTV
A A A
PASURUAN - Setelah sempat viral di media sosial (medsos), pelaku pencurian sepeda motor di depan minimarket di Pasuruan bisa ditangkap oleh tim Buser Polresta Pasuruan , Jatim.

Petugas menangkap satu dari dua orang pelaku yang terekam kamera CCTV saat sedang mencuri sepeda motor di minimarket di Desa Ranggeh, Gondangwetang, Pasuruan. Seorang pelaku terpaksa ditembak di kedua betis kaki karena berusaha melawan saat akan ditangkap, Kamis (24/4/2020). (Baca juga: Residivis Ditembak Mati, ICJR: Pembunuhan di Luar Putusan Pengadilan Pelanggaran Serius)

Modus yang dilakukan kedua pelaku yakni seorang dari mereka berpura-pura belanja membeli rokok ke dalam minimarket. Sedangkan satu orang lainnya yang berinisial RP (20), warga Plososari, duduk di atas sepeda motor sambil mengintai dan memantau kondisi di parkiran minimarket. (Baca juga: Wabah di Wuhan Reda, COVID-19 Kini Muncul di Harbin China)

Saat seorang ibu berbocengan dengan anaknya datang mengendari sepeda motor matic, pelaku terus mengintai. Begitu korban masuk ke minimarket, pelaku lainnya keluar dari minimarket dan menemui RP.

Selanjutnya dalam hitungan menit RP membobol kunci dan berhasil menghidupkan motor korban. Kedua pelaku langsung kabur bersama motor curian. Aksi pencurian ini sempat dipergoki seorang bapak yang datang ke lokasi, namun kedua pelaku langsung tancap gas dan kabur.

Berkat rekaman kamera CCTV dan dikuatkan dengan keterangan saksi, tim Buser Satreskrim Polresta Pasuruan berhasil menangkap tersangka SP yang sedang bersepeda bersama pacarnya di wilayah Krapyak, Gadingrejo. "Seorang pelaku lainnya masih dikejar. Identitasnya sudah kita ketahui," kata Kapolresta Pasuruan AKBP Dony Alexander, Kamis (23/4/2020).

Tersangka selanjutnya dibawa ke RS R Soedarsono untuk mendapat perawatan dan kemudian digelandang ke Mapolresta Pasuruan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1546 seconds (0.1#10.140)