Tiga Kunci Sukses Pupuk Kaltim Pertahankan Budaya Antikorupsi
loading...
A
A
A
"Tujuan yang jelas, sistem yang baik dan proses bisnis yang terdigitalisasi, itu adalah tiga kunci yang dirangkum dalam satu kesatuan di dalam budaya preventif PKT untuk mencegah korupsi, baik itu gratifikasi maupun suap," kata Rahmad.
Sebagai perusahaan yang menyandang predikat national lighthouse dari Kemenperin, tentu saja PKT tidak akan jauh dari transformasi digital dan penerapan teknologi 4.0, termasuk untuk urusan penerapan GCG.
Hingga saat ini kata Rahmad, terkait antikorupsi, PKT memiliki 8 aplikasi Government Risk Compliance (GRC) Information System dan 6 di antaranya sudah terdaftar di HAKI.
Dua aplikasi digunakan secara langsung untuk melaporkan keterkaitan dengan korupsi ataupun suap, yakni Whistleblowing System dan Pelaporan Gratifikasi Online.
Whistleblowing System sendiri dihadirkan untuk memberikan kenyamanan bagi pelapor saat melaporkan adanya tindakan antikorupsi.
"PKT saat ini pun sedang bekerja sama bersama induk perusahaan, PT Pupuk Indonesia, untuk membangun aplikasi yang terintegrasi dengan KPK, sehingga nantinya KPK dapat menerima laporan secara transparan dan dapat langsung ditanggapi," katanya.
Sedangkan aplikasi Pelaporan Gratifikasi Online (Granol) merupakan salah satu aplikasi di dalam lingkungan PKT yang terinspirasi dari aplikasi yang dibuat oleh KPK.
Selain itu juga terdapat aplikasi sistem manajemen risiko yang sudah memonitor lebih dari 450 risiko yang mengancam. Di internal perusahaan, selain digitalisasi, praktik antikorupsi secara langsung disebarkan melalui beragam pesan dalam bentuk banner dan spanduk di lingkungan kantor dan pabrik.
Selain itu juga, terdapat penghargaan terhadap karyawan terkait dengan pelaporan gratifikasi. Tak bergerak sendiri, PKT juga menggandeng pihak lain dalam menerapkan budaya antikorupsi, salah satunya dengan KPK dalam melakukan sosialisasi gratifikasi.
Dari sisi SDM, PKT juga menerapkan sistem target individual yakni zero bribery sebagai turunan dari target ESG 2026 yakni achieving zero fraud, bribery and corruption. Karena itu, di roadmap 2021-2025, PKT ingin mencapai sebuah tata kelola yang menuju kepada ESG berkelanjutan.
Sebagai perusahaan yang menyandang predikat national lighthouse dari Kemenperin, tentu saja PKT tidak akan jauh dari transformasi digital dan penerapan teknologi 4.0, termasuk untuk urusan penerapan GCG.
Hingga saat ini kata Rahmad, terkait antikorupsi, PKT memiliki 8 aplikasi Government Risk Compliance (GRC) Information System dan 6 di antaranya sudah terdaftar di HAKI.
Dua aplikasi digunakan secara langsung untuk melaporkan keterkaitan dengan korupsi ataupun suap, yakni Whistleblowing System dan Pelaporan Gratifikasi Online.
Whistleblowing System sendiri dihadirkan untuk memberikan kenyamanan bagi pelapor saat melaporkan adanya tindakan antikorupsi.
"PKT saat ini pun sedang bekerja sama bersama induk perusahaan, PT Pupuk Indonesia, untuk membangun aplikasi yang terintegrasi dengan KPK, sehingga nantinya KPK dapat menerima laporan secara transparan dan dapat langsung ditanggapi," katanya.
Sedangkan aplikasi Pelaporan Gratifikasi Online (Granol) merupakan salah satu aplikasi di dalam lingkungan PKT yang terinspirasi dari aplikasi yang dibuat oleh KPK.
Selain itu juga terdapat aplikasi sistem manajemen risiko yang sudah memonitor lebih dari 450 risiko yang mengancam. Di internal perusahaan, selain digitalisasi, praktik antikorupsi secara langsung disebarkan melalui beragam pesan dalam bentuk banner dan spanduk di lingkungan kantor dan pabrik.
Selain itu juga, terdapat penghargaan terhadap karyawan terkait dengan pelaporan gratifikasi. Tak bergerak sendiri, PKT juga menggandeng pihak lain dalam menerapkan budaya antikorupsi, salah satunya dengan KPK dalam melakukan sosialisasi gratifikasi.
Dari sisi SDM, PKT juga menerapkan sistem target individual yakni zero bribery sebagai turunan dari target ESG 2026 yakni achieving zero fraud, bribery and corruption. Karena itu, di roadmap 2021-2025, PKT ingin mencapai sebuah tata kelola yang menuju kepada ESG berkelanjutan.