Begal Payudara di Semarang Ternyata Sengaja Incar Anak-anak Perempuan

Rabu, 14 Desember 2022 - 17:35 WIB
loading...
Begal Payudara di Semarang...
SR (40) tersangka begal payudara saat konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Rabu (14/12/2022). Foto/MPI/Eka Setiawan
A A A
SEMARANG - Pelaku begal payudara berinisial SR (40) warga Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, tak berkutik usai ditangkap Polrestabes Semarang. Dia ditangkap setelah melakukan pelecehan seksual terhadap AA (14) siswi SMP di Kawasan Pedurungan, Kota Semarang.

Baca juga: Pelajar Perempuan Dibantu Ojol Kejar dan Tangkap Pelaku Begal Payudara

Aksi pembegalan payudara itu, ternyata bukan pertama kalinya dilakukan SR. Dia juga pernah beraksi di tempat lain. Dari pengakuannya dihadapan polisi diketahui, sasaran kejahatannya adalah anak-anak perempuan.



"Pernah (beraksi) di Sayung (Demak), tahun ini. Korbannya anak-anak yang main sepeda. Karena nggak melawan (memilih sasaran anak-anak perempuan)," kata SR di Polrestabes Semarang, Rabu (14/12/2022).

Baca juga: Karangasem Bali Kembali Diguncang Gempa Berkekuatan M4,5

Dia mengaku, tertarik melakukan perbuatan itu karena kerap menonton video di sebuah aplikasi di ponselnya. Korban yang dipilih lokasinya acak, namun mengincar anak-anak perempuan di lokasi yang sepi.

Seperti kejadian pada Senin (12/12/2022) lalu. Korban saat itu jalan kaki sendirian, pulang sekolah, didekati tersangka yang berpura-pura menanyakan alamat. Ketika korban lengah tersangka beraksi dan kabur menggunakan sepeda motor warna hitam bernomor polisi H 6719 AF.

Tersangka beraksi di dekat tempat kerjanya, sebuah rumah makan di daerah Pedurungan Kota Semarang. Dia diketahui mempunyai dua anak, anak pertama seorang perempuan sudah menikah, anak keduanya diakui sudah meninggal dunia. Dia punya satu istri yang saat ini sedang hamil lima bulan.

Baca juga: Tak Hanya Buron Kasus Pembegalan, Pemuda Palembang Ini Ternyata juga Hobi Nyabu

Pada aksi di Pedurungan itu, korban dibantu seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Umar warga Semarang Barat, Kota Semarang. Umar ketika itu baru saja mengantar penumpang di dekat tempat kejadian perkara (TKP). "Sejak awal saya sudah curiga (dengan tersangka). Saya pelan-pelan lihat spion ternyata betul (beraksi)," kata Umar di Polrestabes Semarang.

Melihat hal itu, Umar bergegas mendekati korban, menyilakan membonceng untuk mengejar tersangka. Tak jauh dari TKP, tersangka dipepetnya. "Saat itu jadi banyak orang (berkerumun), saya sempat difitnah dia (tersangka), sempat ribut-ribut," lanjutnya.

Akhirnya, tersangka ditangkap bersama warga diserahkan ke Polrestabes Semarang. "Korban merasa malu dan trauma," kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lumbantoruan.

Baca juga: Kisah Kerajaan Bali Jadi Korban Pertama Sumpah Palapa yang Digaungkan Gajah Mada

Sejumlah barang bukti yang disita polisi antara lain sepeda motor pelaku, seragam korban mulai kemeja, topi, celana panjang, rok, baju hingga jilbabnya. Tersangka ditahan untuk proses penyidikan yang dilakukan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Semarang.

Tersangka dijerat Pasal 76E junto Pasal 82 ayat 1 UU No. 35/2014 tentang perubahan atas UU No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak. Pasal itu terkait perbuatan cabul terhadap anak. "Hukumannya maksimal 15 tahun penjara, dan denda maksimal Rp5 miliar," ungkap Donny.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
LPSK Siap Lindungi Korban...
LPSK Siap Lindungi Korban Dugaan Pelecehan Kepala SPPG di Bekasi
Banding Ditolak, Aipda...
Banding Ditolak, Aipda Robig Penembak Mati Siswa SMA di Semarang Dipecat dari Polri
Aksi Bejat Pengurus...
Aksi Bejat Pengurus Tempat Ibadah di Bandung Cabuli Bocah 8 Tahun Terekam CCTV
Ini Tampang Predator...
Ini Tampang Predator Anak Laki-laki di Bekasi, Polisi: Pelaku Sehat dan Sadar Penuh!
Miris! Bocah 7 Tahun...
Miris! Bocah 7 Tahun Dicabuli Teman Sebaya, Orang Tua Sebut Laporannya Ditolak Polisi
Puspadaya Perindo Desak...
Puspadaya Perindo Desak PPPA Jakarta Segera Keluarkan Hasil Psikologi Atas Dua Kasus Pencabulan
Bareskrim Tetapkan Ustad...
Bareskrim Tetapkan Ustad SAM Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan
Child Grooming Sulit...
Child Grooming Sulit Diungkap, Komnas PA: Pelaku Baru Bisa Dijerat Kalau Sudah Terjadi Kekerasan
Bareskrim Polri Backup...
Bareskrim Polri Backup Penanganan Kasus Predator Seks di Jepara
Rekomendasi
Biaya Haji Tahun 2027...
Biaya Haji Tahun 2027 Turun? Begini Penjelasan Kemenhaj
Ronaldo Mandul, Portugal...
Ronaldo Mandul, Portugal Ditahan Imbang RD Kongo di Laga Perdana Piala Dunia 2026
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved