Tak Hanya Buron Kasus Pembegalan, Pemuda Palembang Ini Ternyata juga Hobi Nyabu

Rabu, 14 Desember 2022 - 14:34 WIB
loading...
Tak Hanya Buron Kasus...
Gilang (19), warga Jalan Cut Nyak Dien, Kelurahan Kemang Manis, Kecamatan Ilir Barat (IB) II, Kota Palembang, ditangkap polisi karena kasus pembegalan. Foto/MPI/Dede Febriansyah
A A A
PALEMBANG - Berakhir sudah pelarian Gilang (19). Warga Jalan Cut Nyak Dien, Kelurahan Kemang Manis, Kecamatan Ilir Barat (IB) II, Kota Palembang tersebut, ditangkap poilisi, setelah sekian lama menjadi buron kasus pembegalan.



Menurut Kapolsek IB II Palembang, Kompol Irene, tersangka merupakan buron kasus begal motor yang beraksi di Jalan Lorong Kedukan 1 Kelurahan 35 Ilir, Kota Palembang, Jumat (26/8/2022) silam, sekitar pukul 03:00 WIB dini hari.



"Tersangka merampas sepeda motor milik korban Febriansyah, dengan cara mengambil alih sepeda motor ketika minta dibonceng korban ke suatu tempat," ujar Irene, Rabu (14/12/2022).



Setelah berhasil merampas motor korban, selanjutnya tersangka menjual barang hasil curian tersebut. Lalu, uang hasil penjualan motor korban digunakan tersangka untuk membeli sabu dan judi slot.

"Modus yang digunakan tersangka yakni saat bertemu korban di sekitar kawasan Ilir Barat II. Lalu tersangka meminta korban diantar ke suatu tempat. Setelah sampai di lokasi, tersangka mengambil alih mengendarai sepeda motor. Kemudian korban dibawa keliling, dan pada saat di Lorong Kedukan 1, korban dipaksa turun," jelasnya.

Setelah mendapatkan sepeda motor, lanjut Irene, pelaku langsung meninggalkan korban kemudian menjualnya ke kawasan Seberang Ulu Palembang seharga Rp2 juta. "Dari pengakuan tersangka, uang sebesar Rp2 itu digunakannya untuk membeli sabu, dan dihabiskan untuk bermain judi slot," jelasnya.



Menurut Irene, tersangka Gilang ternyata juga merupakan pelaku penganiayaan dan pengeroyokan di kawasan IB I, serta beberapa kali membegal di kawasan Ilir Barat II. "Dari hasil pengembangan penyelidikan, pelaku ternyata juga begal pakai sajam di lokasi lain. Ada laporan juga terkai pengeroyokan dan penganiayaan di Polsek Ilir Barat I," jelasnya.

Sementara itu, tersangka Gilang mengakui perbuatannya. Pembegalan itu dilakukannya, saat dirinya minta diantar korban ke Lorong Alir, kemudian korban mengantarnya. "Ketika sampai di Lorong Alir, saya ambil alih motornya dan menjalankan sepeda motor itu ke Jalan Lunjuk Jaya dan Lebak Keranji. Kemudian di Kedukan Bukit I saya minta korban turun dari motor secara paksa," jelasnya.

Gilang menjelaskan, jika uang hasil pencurian tersebut digunakan untuk membeli sabu. Pecandu narkoba ini mengaku sudah menggunakan sabu sejak lama. "Sejak tahun 2017 pakai sabu," pungkasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2956 seconds (0.1#10.140)