Masa Belajar Siswa dari Rumah di Tana Toraja Diperpanjang hingga 1 Agustus
Jum'at, 10 Juli 2020 - 15:31 WIB
loading...
A
A
A
"Satuan pendidikan diminta terus menjalin komunikasi secara aktif dengan orangtua /wali peserta didik untuk memastikan peserta didik melakukan aktifitas pembelajaran dan atau kegiatan literasi serta penguatan nilai-nilai karakter, menanamkan dan mempraktikkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) dengan tetap memberikan waktu bermain dan rekreatif selama masa berada di rumah," katanya.
Berthy yang juga Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tana Toraja mengatakan dalam rangka PPDB tahun pelajaran 2020/2021, bupati melalui surat edarannya meminta agar Dinas Pendidikan segera mempersiapkan mekanisme penerimaan tahun ajaran baru.
"Begitu pula dengan Satuan Pendidikan berkonsultasi dengan Dinas Pendidikan terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2020/2021," tandasnya.
Baca Juga: Belajar dari Rumah Masih Diterapkan, Orang Tua Siswa Tolak Bayar SPP
Berthy yang juga Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tana Toraja mengatakan dalam rangka PPDB tahun pelajaran 2020/2021, bupati melalui surat edarannya meminta agar Dinas Pendidikan segera mempersiapkan mekanisme penerimaan tahun ajaran baru.
"Begitu pula dengan Satuan Pendidikan berkonsultasi dengan Dinas Pendidikan terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2020/2021," tandasnya.
Baca Juga: Belajar dari Rumah Masih Diterapkan, Orang Tua Siswa Tolak Bayar SPP
(tri)
Lihat Juga :