Tersangka KPK, Bupati Bangkalan Diduga Jual Beli Jabatan
Kamis, 08 Desember 2022 - 02:12 WIB
loading...
Ilustrasi suap. Foto: Istimewa
A
A
A
SURABAYA - Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron atau Ra Latif ditetapkan tersangka dugaan jual beli jabatan oleh KPK. Saat ini, Latif sedang menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur (Jatim).
Kabar Ra Latif diperiksa Polda Jatim, dibenarkan oleh Kapolres Bangkalan, AKBP Wiwit Ari Wibisono. Dia juga menyampaikan, kalau pemeriksaan masih soal dugaan kasus tindak pidana korupsi yang ditangani KPK.
Selain Ra Latif, ada empat kepala dinas di Bangkalan yang juga diperiksa. Namun Wiwit enggan merincinya.
Baca juga: Tegang! Penampakan saat KPK Tangkap Bupati Bangkalan
"Saya monitor hari ini pada diperiksain mereka semua oleh KPK di Polda (Jatim)," katanya, Rabu (7/12/2022).
Kabar Ra Latif diperiksa Polda Jatim, dibenarkan oleh Kapolres Bangkalan, AKBP Wiwit Ari Wibisono. Dia juga menyampaikan, kalau pemeriksaan masih soal dugaan kasus tindak pidana korupsi yang ditangani KPK.
Selain Ra Latif, ada empat kepala dinas di Bangkalan yang juga diperiksa. Namun Wiwit enggan merincinya.
Baca juga: Tegang! Penampakan saat KPK Tangkap Bupati Bangkalan
"Saya monitor hari ini pada diperiksain mereka semua oleh KPK di Polda (Jatim)," katanya, Rabu (7/12/2022).
Lihat Juga :