Ditahan KPK, Bupati Bangkalan Ra Latief Dicopot dari Jabatan Ketua DPC PPP

Kamis, 08 Desember 2022 - 20:51 WIB
loading...
Ditahan KPK, Bupati...
Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron atau Ra Latief dicopot dari jabatan sebagai Ketua DPC PPP Bangkalan pasca ditahan KPK. Foto/Dinas Komindo Jatim
A A A
SURABAYA - DPW PPP Jatim menonaktifkan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron atau Ra Latief sebagai Ketua DPC PPP Bangkalan. Keputusan itu setelah Ra Latif dijebloskan ke tahanan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan jual beli jabatan.

"Status Ra Latif dinonaktifkan sementara dari Ketua DPC PPP Bangkalan. Selanjutnya, DPW PPP Jatim akan mencari pengganti Ra Latif. Sesuai AD/ART, siapapun yang jadi tersangka akan dinonaktifkan sementara," kata Wakil Ketua DPW PPP Jatim Mujahid Ansori di Kantor DPW PPP Jatim, Surabaya, Kamis (8/12/2022).


Dia menambahkan, dalam waktu satu hingga dua hari ke depan, sudah ada sosok yang mengemban tugas sebagai Plt Ketua DPC PPP Bangkalan. Rencananya, Plt Ketua DPC PPP Bangkalan diisi oleh pengurus dari DPW PPP Jatim.



"Kami sudah berkomunikasi dengan Ketua DPW PPP Jatim Mundjidah Wahab. Selanjutnya, kami akan menggelar rapat untuk menetapkan Plt Ketua DPC PPP Bangkalan," terangnya.

Tak hanya itu, kata dia, DPW PPP Jatim juga siap memberi pendampingan hukum pada Ra Latif. Sebab, bagaimana pun, adik kandung dari mantan Bupati Bangkalan Almarhum Fuad Amin itu merupakan kader tulen PPP.

"Kami akan siapkan bantuan hukum. Sebab, kami mengedepankan asas praduga tak bersalah," ujarnya.


Diketahui, KPK menahan dan menetapkan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron sebagai tersangka kasus dugaan suap lelang jabatan di lingkup Pemkab Bangkalan.

KPK juga menahan Abdul Latif dan menetapkan 5 tersangka lainnya. Mereka yakni Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Hosin Jamili,

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Wildan Yulianto, Kadis Ketahanan Pangan Achmad Mustaqim Kemudian, Kadis Perindustrian dan Tenaga Kerja Salman Hidayat, dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Kabupaten Bangkalan Agus Eka Leandy.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2940 seconds (0.1#10.140)