Bupati Bangkalan Ditangkap KPK, Mohni Jabat Pelaksana Tugas
loading...

Wakil Bupati Bangkalan, Mohni (kanan) usai menerima surat keputusan Plt. Bupati Bangkalan, di Gedung Negara Grahadi. Foto/SINDOnews/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - Wakil Bupati Bangkalan, Mohni diberi tugas sebagai pelaksana tugas (Plt) Bupati Bangkalan. Penunjukan Plt Bupati Bangkalan ini dilakukan Pemprov Jatim, setelah Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron ditangkap KPK.
Baca juga: Tegang! Penampakan saat KPK Tangkap Bupati Bangkalan
Penetapan Plt Bupati Bangkalan, Mohni ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) yang dilakukan Wakil Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak di Gedung Grahadi, Kamis (8/12/2022) sore.
"Penetapan Plt Bupati Bangkalan ini, telah ditandatangani langsung oleh Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa. Begitupun SK pengangkatan yang telah dikonsultasikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)," kata Emil.
Baca juga: Asyik Berduaan Tanpa Baju di Balik Selimut, Pasangan Mesum Ini Panik Digerebek Petugas di Siang Bolong
Emil berharap, amanah baru ini dapat dijalankan oleh Plt Bupati Bangkalan Mohni dengan serius, mengingat pembangunan di Kabupaten Bangkalan, merupakan amanah dari rakyat.
"Supaya dipastikan program-program bisa terselesaikan dengan baik. Walaupun tentunya sebagai wakil punya pemahaman, tetapi mungkin akan lebih bagus lagi jika Pak Sekda juga turut memastikan jika tidak ada hambatan dalam menyelesaikan program 2022," pesan Emil.
Baca juga: Wanita Pegawai Rumah Sakit Kediri Ditangkap Selundupkan 1.572 Butir Pil Koplo
Sementara itu, Plt Bupati Bangkalan, Mohni mengaku akan melanjutkan program-program pembangunan yang sudah direncanakan. Terkait posisi kosong lima kepala dinas yang terjerat kasus KPK, Mohni tak banyak merespons. Setelah mendapat wewenang menjadi Plt Bupati Bangkalan, dirinya akan segera melakukan seleksi.
Baca juga: Tegang! Penampakan saat KPK Tangkap Bupati Bangkalan
Penetapan Plt Bupati Bangkalan, Mohni ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) yang dilakukan Wakil Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak di Gedung Grahadi, Kamis (8/12/2022) sore.
"Penetapan Plt Bupati Bangkalan ini, telah ditandatangani langsung oleh Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa. Begitupun SK pengangkatan yang telah dikonsultasikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)," kata Emil.
Baca juga: Asyik Berduaan Tanpa Baju di Balik Selimut, Pasangan Mesum Ini Panik Digerebek Petugas di Siang Bolong
Emil berharap, amanah baru ini dapat dijalankan oleh Plt Bupati Bangkalan Mohni dengan serius, mengingat pembangunan di Kabupaten Bangkalan, merupakan amanah dari rakyat.
"Supaya dipastikan program-program bisa terselesaikan dengan baik. Walaupun tentunya sebagai wakil punya pemahaman, tetapi mungkin akan lebih bagus lagi jika Pak Sekda juga turut memastikan jika tidak ada hambatan dalam menyelesaikan program 2022," pesan Emil.
Baca juga: Wanita Pegawai Rumah Sakit Kediri Ditangkap Selundupkan 1.572 Butir Pil Koplo
Sementara itu, Plt Bupati Bangkalan, Mohni mengaku akan melanjutkan program-program pembangunan yang sudah direncanakan. Terkait posisi kosong lima kepala dinas yang terjerat kasus KPK, Mohni tak banyak merespons. Setelah mendapat wewenang menjadi Plt Bupati Bangkalan, dirinya akan segera melakukan seleksi.
(eyt)