UPTD PKH Maros Bikin Program Vaksinasi Rabies Gratis, Simak Syarat-syaratnya
loading...
A
A
A
MAROS - Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Hewan (UPTD PKH) Kabupaten Maros, akan kembali melakukan pemberian vaksinasi rabies ke hewan peliharaan warga Maros.
Kepala UPTD Puskeswan Kabupaten Maros, Ujistiany Abidin mengatakan, pemberian vaksin rabies ini dilakukan dalam rangka memperingati hari rabies sedunia. Vaksinasi ini dilakukan secara gratis tanpa memungut bayaran.
Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, pelaksanaan program ini dilakukan mulai bulan Juli ini sampai bulan September mendatang.
"Kita kembali melakukan vaksin rabies untuk hewan peliharaan. Hanya saja, kami tidak lagi memusatkan di hutan kota seperti tahun-tahun sebelumnya. Karena memang untuk tahun ini agak berbeda. Kita berada di masa pandemi COVID-19. Makanya kami melaksanakannya di kantor UPTD PKH, Bantimurung. Tapi kami hanya membuka di hari Sabtu saja. Makanya waktunya agak panjang, sampai bulan September," jelas Ujistiani kepada wartawan.
Dia melanjutkan, pengendalian dan pencegahan rabies ini harus dilakukan, mengingat semakin banyaknya warga Maros yang mulai memelihara hewan seperti kucing dan anjing.
Ujistiani mengingatkan, warga yang ingin mengikutkan hewan peliharaannya untuk vaksin rabies harus mengikuti beberapa persyaratan, di antaranya, si pemilik membawa KTP Maros, kondisi hewan peliharaan dalam keadaan sehat. Selain itu, usia hewan peliharaan minimal berusia 4 bulan, serta tidak dalam kondisi bunting dan menyusui.
"Persyaratan vaksin itu sudah sesuai standar. Karena hewan yang sakit, tidak bisa dilakukan vaksin. Demikian juga hewan ternak yang belum berusia empat bulan ke atas," terangnya.
Sekedar mengingatkan, setiap tahun UPTD PKH Kabupaten Maros rutin melakukan vaksinasi rabies. Tahun lalu, sekitar 17 ekor anjing dan enam ekor kucing berhasil diberi vaksin rabies.
Salah satu warga Kecamatan Mandai, Askari menyambut antusias program vaksinasi rabies gratis tersebut. Dia mengatakan, dia memiliki empat ekor kucing yang siap untuk divaksin rabies.
"Tahun lalu ingin saya ikutkan vaksin rabies, hanya saja ada yang demam, dan beberapa lagi belum cukup umur untuk vaksin," jelasnya.
Kepala UPTD Puskeswan Kabupaten Maros, Ujistiany Abidin mengatakan, pemberian vaksin rabies ini dilakukan dalam rangka memperingati hari rabies sedunia. Vaksinasi ini dilakukan secara gratis tanpa memungut bayaran.
Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, pelaksanaan program ini dilakukan mulai bulan Juli ini sampai bulan September mendatang.
"Kita kembali melakukan vaksin rabies untuk hewan peliharaan. Hanya saja, kami tidak lagi memusatkan di hutan kota seperti tahun-tahun sebelumnya. Karena memang untuk tahun ini agak berbeda. Kita berada di masa pandemi COVID-19. Makanya kami melaksanakannya di kantor UPTD PKH, Bantimurung. Tapi kami hanya membuka di hari Sabtu saja. Makanya waktunya agak panjang, sampai bulan September," jelas Ujistiani kepada wartawan.
Dia melanjutkan, pengendalian dan pencegahan rabies ini harus dilakukan, mengingat semakin banyaknya warga Maros yang mulai memelihara hewan seperti kucing dan anjing.
Ujistiani mengingatkan, warga yang ingin mengikutkan hewan peliharaannya untuk vaksin rabies harus mengikuti beberapa persyaratan, di antaranya, si pemilik membawa KTP Maros, kondisi hewan peliharaan dalam keadaan sehat. Selain itu, usia hewan peliharaan minimal berusia 4 bulan, serta tidak dalam kondisi bunting dan menyusui.
"Persyaratan vaksin itu sudah sesuai standar. Karena hewan yang sakit, tidak bisa dilakukan vaksin. Demikian juga hewan ternak yang belum berusia empat bulan ke atas," terangnya.
Sekedar mengingatkan, setiap tahun UPTD PKH Kabupaten Maros rutin melakukan vaksinasi rabies. Tahun lalu, sekitar 17 ekor anjing dan enam ekor kucing berhasil diberi vaksin rabies.
Salah satu warga Kecamatan Mandai, Askari menyambut antusias program vaksinasi rabies gratis tersebut. Dia mengatakan, dia memiliki empat ekor kucing yang siap untuk divaksin rabies.
"Tahun lalu ingin saya ikutkan vaksin rabies, hanya saja ada yang demam, dan beberapa lagi belum cukup umur untuk vaksin," jelasnya.
(luq)