Fakta-fakta Pembunuhan Satu Keluarga Diracun di Magelang

Jum'at, 02 Desember 2022 - 19:56 WIB
loading...
Fakta-fakta Pembunuhan Satu Keluarga Diracun di Magelang
Ilustrasi racun. Foto: Istimewa
A A A
MAGELANG - Kasus pembunuhan satu keluarga dengan cara diracun, di Mertoyudan, Kabupaten Magelang, akhirnya terungkap. Pelaku diketahui berinsial DDS (22) yang tidak lain anggota keluarga tersebut.

Sejumlah fakta-fakta pun diungkap dari hasil penyidikan sementara. Sedikitnya ada 2 jenis racun yang ditemukan di tubuh para korban. Ini berdasar autopsi petugas Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polda Jawa Tengah.

Racun sianida ditemukan dalam jumlah lebih besar dibanding arsenik di organ tubuh para korban. Tersangka ini sempat mencampur arsenik ke es dawet ke para korban pada pekan lalu, namun tidak sampai meninggal dunia.



Awal pekan ini tersangka kembali mengulangi mencampur, namun dengan racun sianida dengan dosis lebih besar ke minuman teh dan kopi. Ini yang menyebabkan para korban meninggal dunia.

“Hasil olah TKP kemarin kita temukan ada satu botol sisa mengandung sianida,” kata Kapolresta Magelang AKBP M Sajarod Zakun, kepada wartawan, Jumat (2/12/2022).

Zat kimia itu dibeli tersangka secara online. Sianida dibeli 100 gram, sementara arsenik 10 gram terbagi 2 kemasan masing-masing 5 gram. Arsenik dibeli pertama.



“Pembeliannya beda-beda dalam kurun waktu yang rentangnya tidak terlalu lama,” lanjutnya.

Penyidik, kata Kapolresta, sedang menggali kemungkinan motif lain tersangka menghabisi keluarganya. Motif awal yang didapat, tersangka ini sakit hati karena harus menanggung biaya hidup keluarga.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2023 seconds (0.1#10.140)