Emak-emak di Musi Rawas Ditangkap Usai Tipu Pedagang Sembako hingga Rp400 juta
Jum'at, 02 Desember 2022 - 04:06 WIB
loading...
Inilah sosok emak-emak yang ditangkap polisi usai menipu pedagang sembako hingga merugi ratusan juta rupiah. Foto: Istimewa
A
A
A
MUSI RAWAS - Seorang emak-emak bernama Ratna Sari (30), tak berkutik ditangkap polisi usai menipu pedagang manisan Juliana (38). Tidak tanggung-tanggung korban merugi hingga Rp406 juta untuk pasokan sembako di tokonya.
Pelaku adalah warga Kelurahan Muara Kelingi, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas, sementara korban pemilik toko di Dusun III, Desa Jaya Tunggal, Kecamatan Tuah Negeri.
Pelaku ditangkap Tim Landak Sat Reskrim Polres Musi Rawas di rumahnya, Rabu (30/11/2022) sekitar pukul 19.00 WIB.
Baca juga: Anak SMP Laporkan Ibunya ke Polisi Usai Dimarahi Pacaran Nonton Film Porno
Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono, melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Indra Prameswara membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka penipuan tersebut.
Pelaku adalah warga Kelurahan Muara Kelingi, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas, sementara korban pemilik toko di Dusun III, Desa Jaya Tunggal, Kecamatan Tuah Negeri.
Pelaku ditangkap Tim Landak Sat Reskrim Polres Musi Rawas di rumahnya, Rabu (30/11/2022) sekitar pukul 19.00 WIB.
Baca juga: Anak SMP Laporkan Ibunya ke Polisi Usai Dimarahi Pacaran Nonton Film Porno
Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono, melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Indra Prameswara membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka penipuan tersebut.
Lihat Juga :