Pemkab Enrekang Gratiskan Layanan Rapid Test untuk Pelajar dan Mahasiswa

Kamis, 09 Juli 2020 - 17:19 WIB
loading...
A A A
"Semoga adik-adik kita yang menimba ilmu di Makassar atau di daerah lainnya sehat selalu dan hasil pemeriksaan digunakan sebagaimana mestinya," pungkas Sutrisno.

Sementara itu, untuk pelayanan rapid test untuk kalangan umum dikenakan biaya administrasi sebesar Rp250 ribu. Pelayanan tersebut dapat dilakukan di klinik yang telah ditunjuk Pemkab Enrekang, yakni klinik Aisyiyah di jalan Kartini, Kelurahan Juppandang.

Baca juga: Wabup Enrekang Datangi Pabrik Aspal di Pana yang Disebut Cemari Lingkungan

"Ini saya bayar Rp250 ribu, di klinik Aisyiyah," kata Kasman, warga Batili Enrekang yang rencana akan menggunakan keterangan rapid test itu untuk kepentingannya di Kota Makassar.

Adapun hasil pemeriksaan rapid test berlaku 14 hari terhitung sejak tanggal diterbitkan.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ilegal, 2 Gerai Rapid...
Ilegal, 2 Gerai Rapid Tes di Pelabuhan Padangbai Bali Ditutup
Dihadiri Sandiaga Uno,...
Dihadiri Sandiaga Uno, Andi Rukman Nurdin Karumpa Aklamasi Nakhoda Baru DPP HIKMA
Palsukan Surat Rapid...
Palsukan Surat Rapid Tes dan Vaksin, 2 Sopir Travel Tujuan Bali Ditangkap
Lebaran, Permintaan...
Lebaran, Permintaan Rapid dan Swab Meningkat 50 Persen
18 Korban Selamat Kapal...
18 Korban Selamat Kapal Tenggelam Jalani Rapid Test
Hasil Test Nonreakif,...
Hasil Test Nonreakif, Penumpang Kapal Mahakam Lanjutkan Perjalanan
Waspada Virus Hanta,...
Waspada Virus Hanta, Menkes Budi Minta Screening ke WHO, Siapkan Rapid Test dan PCR
BGN: Alat Rapid Test...
BGN: Alat Rapid Test Cegah Keracunan MBG Sudah Diterapkan di SPPG Polri
Damkar Telat Tiba, Warga...
Damkar Telat Tiba, Warga Enrekang Gotong Royong Padamkan Kebakaran 4 Rumah
Rekomendasi
SD Islam Al-Azhar Kelapa...
SD Islam Al-Azhar Kelapa Gading Surabaya Raih Posisi 5 Besar TKA 2026
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
PKS Sebut Sinergi Pemerintah,...
PKS Sebut Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, hingga Masyarakat Kunci Jaga Stabilitas
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved