Pemkab Enrekang Gratiskan Layanan Rapid Test untuk Pelajar dan Mahasiswa

Kamis, 09 Juli 2020 - 17:19 WIB
loading...
Pemkab Enrekang Gratiskan...
Surat keterangan yang diperoleh setelah mengikuti rapid test yang disiapkan Pemkab Enrekang. Foto: SINDOnews/Aris Bafauzi
A A A
ENREKANG - Pelajar dan mahasiswa asal Kabupaten Enrekang yang sekolah atau kuliah di luar daerah mendapat pelayanan rapid test gratis dari Pemkab Enrekang.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Enrekang, Sutrisno, sejak pelayanan ini dibuka, mahasiswa dan pelajar ramai mendatangi kantornya. Umumnya, pemohon rapid test berkuliah atau sekolah di Kota Makassar.

Baca juga: Setahun Jaga Perbatasan Papua, 450 Prajurit Langsung Karantina di Enrekang

"Ada banyak yang melakukan pemeriksaan rapid test, yang ingin kembali berkuliah umumnya ke Makassar," kata Sutrisno, Kamis (9/7/2020).

Sutrisno menambahkan, penggratisan layanan rapid test untuk pelajar dan mahasiswa menjadi kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Enrekang .
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ilegal, 2 Gerai Rapid...
Ilegal, 2 Gerai Rapid Tes di Pelabuhan Padangbai Bali Ditutup
Dihadiri Sandiaga Uno,...
Dihadiri Sandiaga Uno, Andi Rukman Nurdin Karumpa Aklamasi Nakhoda Baru DPP HIKMA
Palsukan Surat Rapid...
Palsukan Surat Rapid Tes dan Vaksin, 2 Sopir Travel Tujuan Bali Ditangkap
Lebaran, Permintaan...
Lebaran, Permintaan Rapid dan Swab Meningkat 50 Persen
18 Korban Selamat Kapal...
18 Korban Selamat Kapal Tenggelam Jalani Rapid Test
Hasil Test Nonreakif,...
Hasil Test Nonreakif, Penumpang Kapal Mahakam Lanjutkan Perjalanan
Waspada Virus Hanta,...
Waspada Virus Hanta, Menkes Budi Minta Screening ke WHO, Siapkan Rapid Test dan PCR
BGN: Alat Rapid Test...
BGN: Alat Rapid Test Cegah Keracunan MBG Sudah Diterapkan di SPPG Polri
Damkar Telat Tiba, Warga...
Damkar Telat Tiba, Warga Enrekang Gotong Royong Padamkan Kebakaran 4 Rumah
Rekomendasi
Korban Jiwa Militer...
Korban Jiwa Militer AS Berjatuhan, Trump: Iran Akan Bayar Berkali-kali Lipat!
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini Sahkan RUU PFII hingga Tetapkan Anggota KPI
Ruben Onsu Tunda Cicilan...
Ruben Onsu Tunda Cicilan Rumah Rp379 Juta dan Nafkah Anak Jelang Sidang, Ini Alasannya!
Berita Terkini
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved