Pemkab Enrekang Gratiskan Layanan Rapid Test untuk Pelajar dan Mahasiswa

Kamis, 09 Juli 2020 - 17:19 WIB
loading...
Pemkab Enrekang Gratiskan...
Surat keterangan yang diperoleh setelah mengikuti rapid test yang disiapkan Pemkab Enrekang. Foto: SINDOnews/Aris Bafauzi
A A A
ENREKANG - Pelajar dan mahasiswa asal Kabupaten Enrekang yang sekolah atau kuliah di luar daerah mendapat pelayanan rapid test gratis dari Pemkab Enrekang.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Enrekang, Sutrisno, sejak pelayanan ini dibuka, mahasiswa dan pelajar ramai mendatangi kantornya. Umumnya, pemohon rapid test berkuliah atau sekolah di Kota Makassar.

Baca juga: Setahun Jaga Perbatasan Papua, 450 Prajurit Langsung Karantina di Enrekang

"Ada banyak yang melakukan pemeriksaan rapid test, yang ingin kembali berkuliah umumnya ke Makassar," kata Sutrisno, Kamis (9/7/2020).

Sutrisno menambahkan, penggratisan layanan rapid test untuk pelajar dan mahasiswa menjadi kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Enrekang .

"Semoga adik-adik kita yang menimba ilmu di Makassar atau di daerah lainnya sehat selalu dan hasil pemeriksaan digunakan sebagaimana mestinya," pungkas Sutrisno.

Sementara itu, untuk pelayanan rapid test untuk kalangan umum dikenakan biaya administrasi sebesar Rp250 ribu. Pelayanan tersebut dapat dilakukan di klinik yang telah ditunjuk Pemkab Enrekang, yakni klinik Aisyiyah di jalan Kartini, Kelurahan Juppandang.

Baca juga: Wabup Enrekang Datangi Pabrik Aspal di Pana yang Disebut Cemari Lingkungan

"Ini saya bayar Rp250 ribu, di klinik Aisyiyah," kata Kasman, warga Batili Enrekang yang rencana akan menggunakan keterangan rapid test itu untuk kepentingannya di Kota Makassar.

Adapun hasil pemeriksaan rapid test berlaku 14 hari terhitung sejak tanggal diterbitkan.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ilegal, 2 Gerai Rapid...
Ilegal, 2 Gerai Rapid Tes di Pelabuhan Padangbai Bali Ditutup
Dihadiri Sandiaga Uno,...
Dihadiri Sandiaga Uno, Andi Rukman Nurdin Karumpa Aklamasi Nakhoda Baru DPP HIKMA
Palsukan Surat Rapid...
Palsukan Surat Rapid Tes dan Vaksin, 2 Sopir Travel Tujuan Bali Ditangkap
Lebaran, Permintaan...
Lebaran, Permintaan Rapid dan Swab Meningkat 50 Persen
18 Korban Selamat Kapal...
18 Korban Selamat Kapal Tenggelam Jalani Rapid Test
Hasil Test Nonreakif,...
Hasil Test Nonreakif, Penumpang Kapal Mahakam Lanjutkan Perjalanan
Waspada Virus Hanta,...
Waspada Virus Hanta, Menkes Budi Minta Screening ke WHO, Siapkan Rapid Test dan PCR
BGN: Alat Rapid Test...
BGN: Alat Rapid Test Cegah Keracunan MBG Sudah Diterapkan di SPPG Polri
Damkar Telat Tiba, Warga...
Damkar Telat Tiba, Warga Enrekang Gotong Royong Padamkan Kebakaran 4 Rumah
Rekomendasi
Presiden Iran Klaim...
Presiden Iran Klaim Teheran Keluar sebagai Pemenang, Ini Alasan Utamanya
BGN Evaluasi Insentif...
BGN Evaluasi Insentif SPPG Rp6 Juta per Hari
Temui Gibran, Mahasiswa...
Temui Gibran, Mahasiswa Beri Tenggat Waktu 5 Hari ke Pemerintah untuk Realisasikan Tuntutan
Berita Terkini
Nabung Emas di BRImo...
Nabung Emas di BRImo Kini Otomatis Lewat Fitur Toggle, Modal Mulai Rp10 Ribu!
Sempat Memanas, Mahasiswa...
Sempat Memanas, Mahasiswa yang Demo di Jalan Jenderal Sudirman Akhirnya Membubarkan Diri
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan...
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan Bubarkan Diri, Polisi Bersihkan Sampah di Depan Gedung DPR
15 Mahasiswa Diterima...
15 Mahasiswa Diterima di Istana Wapres Gibran usai Demo di Jalan Medan Merdeka
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Ringkus Pelaku Penculikan Lansia di PIK: Tangkap Apa Pun Motifnya!
Demo Mahasiswa Belum...
Demo Mahasiswa Belum Kelar, Arus Lalu Lintas di Jalan Jenderal Sudirman Tersendat
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved