Pukul Korban Pakai Helm, Pencuri Ponsel Babak Belur Dihajar Warga

Kamis, 09 Juli 2020 - 16:58 WIB
loading...
Pukul Korban Pakai Helm,...
Pelaku Asep Supriyadi digelandang petugas Polsek Indihiang. Foto/INEWSTv/Asep Juhariyono
A A A
TASIKMALAYA - Asep Supriyadi (18), seorang pelaku pencurian telepon seluler (ponsel) babak belur ditangkap warga di Kampung Padasuka, Kelurahan Sukamaju Kaler, Kecamatan Indihiang, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis (9/7/2020).

Pelaku Asep yang merupakan warga Limbangan, kabupaten Garut ini, tertangkap warga setelah korban berteriak meminta tolong. Sebelum tertangkap, pelaku sempat memukul kepala korban menggunakan helm. Warga kemudian menyerahkan pelaku ke Polsek Indihiang. (BACA JUGA: Tukang Dekor Taman Jadi Polisi Gadungan Sejak 2017, Tipu Warga di 3 Kota )

Informasi yang dihimpun menyebutkan, pelaku Asep beraksi mencuri ponsel di rumah Hafiz Ali (20), salah seorang warga di Kampung Padasuka, Kelurahan Sukamaju Kaler, Kecamatan Indihiang sekitar pukul tiga pagi. (BACA JUGA: Mobil Pemilik Kedai Dibobol Pencuri di Jalan Suci, Laptop dan Uang Raib )

Saat beraksi, pelaku masuk pekarangan rumah. Korban Hafiz kebetulan sedang tidur di ruang tamu. Lalu korban mengintip pelaku dari jendela rumahnya. (BACA JUGA: Pria Berketerbelakangan Mental di Karawang Terjun ke Irigasi )

Korban pun mendekati pelaku sambil mengendap-ngendap dari belakang. Kemudian, sambil berteriak maling, korban menendang pelaku. Namun pelaku melawan dengan memukul korban menggunakan helm.

"Saat korban berusaha meringkus pelaku, ternyata di pagar rumah terlihat 3 pelaku lain di atas 2 motor. Melihat kawannya terciduk, 3 pelaku tersebut langsung kabur tancap gas meninggalkan rumah korban," kata Kapolsek Indihiang Kompol Didik Rohim Hadi.

Ketika korban merasa pusing akibat dipukul helm, pelaku lari. Sambil berusaha mengejar pelaku, korban pun berteriak kembali minta tolong kepada warga.

"Warga yang sedang ronda, mendengar teriakan korban dan mengejar pelaku. pelaku akhirnya berhasil diamankan warga di pos ronda. Setelah tertangkap, pelaku diserahkan ke polisi," ujar Kompol Didik

Akibat perbuatannya, pelaku Asep harus mendekam di jeruji besi Mapolsek Indihiang. Dia dijerat Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
(awd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pencurian Bermodus Tukar...
Pencurian Bermodus Tukar Uang di Apotek Cisalak Depok, Pelaku Gasak Rp1,4 Juta
Jemaah Jabar Capai 38.723...
Jemaah Jabar Capai 38.723 Orang, BPKH: Pengelolaan Dana Haji Tembus Rp171 Triliun
Pencuri Bobol Toko Elektronik...
Pencuri Bobol Toko Elektronik di Depok, Kerugian Capai Rp587 Juta
Kecanduan Judi Slot,...
Kecanduan Judi Slot, Pegawai SPBU di Lampung Utara Nekat Curi Uang BBM Rp170 Juta
Kakak Bunuh Bos Mandor...
Kakak Bunuh Bos Mandor di Sumsel Gara-gara Adik Ditampar karena Curi Sawit
Daftar 27 Kabupaten...
Daftar 27 Kabupaten dan Kota di Jawa Barat, Lengkap dengan Luas Wilayah hingga Julukan
Rumah Dibobol Maling,...
Rumah Dibobol Maling, Pejabat di Lampung Kehilangan Emas Senilai Rp3,5 Miliar
Keistimewaan Wastukancana...
Keistimewaan Wastukancana Penguasa Galuh saat Lahir, Munculnya Tanda Alam Gempa Bumi
Kecanduan Judi Online...
Kecanduan Judi Online dan Narkoba, Pria di Lubuklinggau Kuras Harta Tantenya
Rekomendasi
Ganda Putra Indonesia...
Ganda Putra Indonesia Tembus Final All England, Jaga Tradisi Juara
Dr Richard Lee Tawarkan...
Dr Richard Lee Tawarkan Sarwendah Jadi Mualaf: Log In Aja Dulu
Puncak Arus Mudik Bakal...
Puncak Arus Mudik Bakal Terjadi 28 Maret 2025, Jumlah Pergerakan Capai 12,1 Juta Orang
Berita Terkini
Banjir Muarojambi Meluas,...
Banjir Muarojambi Meluas, 7 Kecamatan Terendam
39 menit yang lalu
Gempa M5,2 Guncang Bayah...
Gempa M5,2 Guncang Bayah Banten, Dirasakan hingga Bogor
1 jam yang lalu
Ini Tarif PBJT Jasa...
Ini Tarif PBJT Jasa Perhotelan saat Inap di Hotel Jakarta, Wajib Tahu
1 jam yang lalu
Kisah Penangkapan Crazy...
Kisah Penangkapan Crazy Rich Kiai Murmo yang Memicu Kemarahan Pangeran Diponegoro Kepada Belanda
2 jam yang lalu
Bangunan Liar di Bantaran...
Bangunan Liar di Bantaran Kali Bekasi Dibongkar, Kades Kritik Dedi Mulyadi Otoriter: Bukan Zaman Penjajah Ini
3 jam yang lalu
2 Pejabat Disdik Sumut...
2 Pejabat Disdik Sumut Terjaring OTT Korupsi Dana BOS, Kejaksaan Sita Rp319 Juta
9 jam yang lalu
Infografis
Bukan Indonesia, Trump...
Bukan Indonesia, Trump Minta Pindahkan Warga Gaza ke Negara ini
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved