Tukang Dekor Taman Jadi Polisi Gadungan Sejak 2017, Tipu Warga di 3 Kota

Kamis, 09 Juli 2020 - 14:53 WIB
loading...
Tukang Dekor Taman Jadi Polisi Gadungan Sejak 2017, Tipu Warga di 3 Kota
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya menunjukkan barang bukti penipuan dengan tersangka Nur Sunan Pamungkas (masker hijau). Foto/SINDOnews/Agus Warsudi
A A A
BANDUNG - Nur Sunan Pamungkas (44), polisi gadungan berpangkat komisaris besar (kombes) polisi yang ditangkap di Cijambe, Ujungberung, telah beraksi sejak tiga tahun atau 2017 silam.

Selama tiga tahun menjadi polisi gadungan, Sunan yang berprofesi sebagai tukang dekor taman ini, diduga telah melakukan penipuan terhadap sejumlah warga di tiga kota, Bandung, Cimahi, dan Bogor. (BACA JUGA: Tipu Warga, Polisi Gadungan di Ujungberung Ditangkap )

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan, di Kota Bandung, tersangka Sunan menipu warga di Jalan Pasirjati, Cijambe RT 05/06, Kelurahan Pasir Endah, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung pada 17 April 2020. (BACA JUGA: Mobil Pemilik Kedai Dibobol Pencuri di Jalan Suci, Laptop dan Uang Raib )

Pelaku Sunan, kata Kombes Pol Ulung, menjanjikan bisa mengurus bea balik nama kendaraan dan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). (BACA JUGA: Pria Berketerbelakangan Mental di Karawang Terjun ke Irigasi )

"Dari penipuan itu, pelaku mendapatkan uang sekitar Rp6 juta dan membawa kabur sepeda motor korban," kata Kombes Pol Ulung didamping Kasat Reskrim AKBP Galih Indragiri dan Kasubbag Humas AKP Rahayu Mustikaningsih saat konferensi pers di Mapolrestabes Bandung, Kamis (9/7/2020).

Berdasarkan hasil penyelidikan Satreskrim Polrestabes Bandung, ujar Kapolretabes, tersangka Sunan tak hanya melakukan penipuan di Kota Bandung, tetapi juga di Kota Cimahi dan Bogor.

Tersangka Sunan melakukan tindak pidana penipuan terhadap beberapa orang dengan modus sama lebih dari 5 kali di wilayah hukum Bogor pada Juni 2019 dan Cimahi pada Februari 2020.

"Oleh karena itu kalau misalnya di daerah lain ada yang tertipu, mungkin bisa dikembangkan karena tersangka ada di Polrestabes Bandung. Kalau ada korban lainnya, silakan lapor," ujar Kapolrestabes.

Ulung menuturkan, seragam dan atribut polisi yang dikenakan tersangka untuk melakukan penipuan dibeli dari toko seragam TNI-Polri di Pasar Kosambi, Kota Bandung.

Dari tangan tersangka polisi mengamankan satu setel baju Polri lengkap dengan atribut, satu buah BPKB kendaraan Toyota Kijang tahun 1996 nopol D 1810 DF, dan satu unit sepeda motor jenis Yamaha N-Max.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1641 seconds (0.1#10.140)