Tukang Dekor Taman Jadi Polisi Gadungan Sejak 2017, Tipu Warga di 3 Kota

Kamis, 09 Juli 2020 - 14:53 WIB
loading...
Tukang Dekor Taman Jadi...
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya menunjukkan barang bukti penipuan dengan tersangka Nur Sunan Pamungkas (masker hijau). Foto/SINDOnews/Agus Warsudi
A A A
BANDUNG - Nur Sunan Pamungkas (44), polisi gadungan berpangkat komisaris besar (kombes) polisi yang ditangkap di Cijambe, Ujungberung, telah beraksi sejak tiga tahun atau 2017 silam.

Selama tiga tahun menjadi polisi gadungan, Sunan yang berprofesi sebagai tukang dekor taman ini, diduga telah melakukan penipuan terhadap sejumlah warga di tiga kota, Bandung, Cimahi, dan Bogor. (BACA JUGA: Tipu Warga, Polisi Gadungan di Ujungberung Ditangkap )

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan, di Kota Bandung, tersangka Sunan menipu warga di Jalan Pasirjati, Cijambe RT 05/06, Kelurahan Pasir Endah, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung pada 17 April 2020. (BACA JUGA: Mobil Pemilik Kedai Dibobol Pencuri di Jalan Suci, Laptop dan Uang Raib )

Pelaku Sunan, kata Kombes Pol Ulung, menjanjikan bisa mengurus bea balik nama kendaraan dan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). (BACA JUGA: Pria Berketerbelakangan Mental di Karawang Terjun ke Irigasi )

"Dari penipuan itu, pelaku mendapatkan uang sekitar Rp6 juta dan membawa kabur sepeda motor korban," kata Kombes Pol Ulung didamping Kasat Reskrim AKBP Galih Indragiri dan Kasubbag Humas AKP Rahayu Mustikaningsih saat konferensi pers di Mapolrestabes Bandung, Kamis (9/7/2020).

Berdasarkan hasil penyelidikan Satreskrim Polrestabes Bandung, ujar Kapolretabes, tersangka Sunan tak hanya melakukan penipuan di Kota Bandung, tetapi juga di Kota Cimahi dan Bogor.

Tersangka Sunan melakukan tindak pidana penipuan terhadap beberapa orang dengan modus sama lebih dari 5 kali di wilayah hukum Bogor pada Juni 2019 dan Cimahi pada Februari 2020.

"Oleh karena itu kalau misalnya di daerah lain ada yang tertipu, mungkin bisa dikembangkan karena tersangka ada di Polrestabes Bandung. Kalau ada korban lainnya, silakan lapor," ujar Kapolrestabes.

Ulung menuturkan, seragam dan atribut polisi yang dikenakan tersangka untuk melakukan penipuan dibeli dari toko seragam TNI-Polri di Pasar Kosambi, Kota Bandung.

Dari tangan tersangka polisi mengamankan satu setel baju Polri lengkap dengan atribut, satu buah BPKB kendaraan Toyota Kijang tahun 1996 nopol D 1810 DF, dan satu unit sepeda motor jenis Yamaha N-Max.

"Dia ini gak ngaku lulusan Akpol atau sekolah polisi. Tapi dia mengaku dinas di sespim polri. Tersangka sudah tiga tahun menjadi polisi gadungan. Di media sosial, pelaku ini sudah viral dengan pakaian seragam Polri," tutur Kombes Pol Ulung.

Terhadap pelaku, ungkap Kapolrestabes, penyidik mengenakan Pasal 378 KUHPidana tentang penipuan dan penggelapan. Tersangka Sunan terancam hukuman 4 tahun penjara.

Tukang Dekor Taman Jadi Polisi Gadungan Sejak 2017, Tipu Warga di 3 Kota

Tersangka Nur Sunan Pamungkas (masker hijau), polisi gadungan berpangkat kombes. Foto/SINDOnews/Agus Warsudi

Sementara itu, tersangka Nur Sunan Pamungkas mengaku tak memiliki cita-cita menjadi polisi. Aksi penipuan dengan modus menjadi polisi gadungan hanya cara Sunan untuk mendapatkan uang.

Ditanya apakah aksi penipuan juga dilakukan terhadap perempuan, tersangka Sunan mengaku tidak. "Gak. Cuman bisa bantu perpanjang STNK dan BPKB aja," ujar Sunan, pria asal Pandeglang, Banten, ini.
(awd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Polda Metro Tetapkan...
Polda Metro Tetapkan Bos Travel Hanania Jadi Tersangka Kasus Penipuan Jemaah Umrah
Ribuan Bobotoh Kumpul...
Ribuan Bobotoh Kumpul di Kawasan Gedung Merdeka, Teriakan Juara Bergema
Kasus Uang Palsu Black...
Kasus Uang Palsu Black Dolar, 2 WNA Liberia Ditangkap di Jakarta Barat
Perkuat Gerak Pelayanan,...
Perkuat Gerak Pelayanan, PKB Jabar Gelar PKBFest
Anwar BAB Serahkan Seluruh...
Anwar BAB Serahkan Seluruh Uang Saku ke Polisi Usai Diperiksa dalam Kasus Hanania Group
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
Rekomendasi
APKB Dorong Penyempurnaan...
APKB Dorong Penyempurnaan Regulasi Kawasan Berikat: Menjaga Daya Saing Industri dan Investasi
Soal Rupiah, Tomkur:...
Soal Rupiah, Tomkur: Perlu Koordinasi Kebijakan Lintas Sektor
Bekasi Fajar Cetak Laba...
Bekasi Fajar Cetak Laba Rp30 Miliar, Targetkan Penjualan Lahan Rp600 Miliar
Berita Terkini
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved