2 Kapal Ikan Asal Vietman Ditangkap di Laut Natuna Utara

Selasa, 22 November 2022 - 20:31 WIB
loading...
2 Kapal Ikan Asal Vietman...
KKP kembali menangkap dua Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara, Rabu (16/11/2022). Kedua kapal itu pun langsung dibawa ke Pangkalan PSDKP Batam. Foto: Istimewa
A A A
NATUNA - Kementerian Kelautan dan Perikanan ( KKP ) kembali menangkap dua Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara , Rabu (16/11/2022). Kedua kapal itu pun langsung dibawa ke Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam.

Direktur Jenderal PSDKP, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin mengatakan, dua kapal Vietnam yang berhasil dilumpuhkan di perairan Laut Natuna Utara itu bernomor lambung KG 9394 TS (140 GT) dan KG 9397 TS (100 GT).

Baca juga: Awas! 2 Hari Laut Natuna Rawan Gelombang Tinggi hingga 4 Meter

Keberhasilan penangkapan tersebut merupakan hasil dari penerapan sistem pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan terintegrasi berbasis teknologi yang berpusat di Jakarta.

"Melalui sistem pengawasan terintegrasi berbasis teknologi satelit yang dijalankan KKP saat ini, penanganan kapal yang terindikasi melanggar aturan dapat semakin cepat ditindak," kata Adin Nurawaluddin.



Dia menegaskan, demi menjaga keberlanjutan sumber daya perikanan di wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI), pengawasan terhadap para pelaku illegal fishing tidak boleh kendor. Hal ini berlaku juga untuk kapal ikan asing maupun kapal ikan Indonesia.

"Sesuai arahan Bapak Menteri, untuk memastikan kesiapan implementasi kebijakan penangkapan ikan terukur, kapal perikanan yang beroperasi tidak mematuhi aturan di WPPNRI akan langsung kami tindak tegas," ungkapnya.

Baca juga: Sempat Ditahan di Malaysia, Nelayan Natuna Dipulangkan

Saat ini, kedua KIA tersebut tersebut langsung dibawa ke Pangkalan PSDKP Batam untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Selain kapal, KKP juga menahan ikan hasil tangkapan dan alat penangkapan ikan sebagai barang bukti penyidikan.

Menurutnya, sikap KKP dalam menindak tegas para pelaku illegal fishing merupakan wujud komitmen KKP dalam menyiapkan salah satu kebijakan dari lima program strategis implementasi ekonomi biru, yaitu penangkapan ikan terukur berbasis kuota.

Dalam mengusung kebijakan ini, KKP akan menyiapkan penataan kapal perikanan yang akan mendapatkan kuota dan memastikan semua hasil dari aktivitas penangkapan ikan wajib tercatat (reported).

Baca juga: Nelayan Diintimidasi Kapal Penjaga Pantai China, Guspurla Koarmada I Gelar Patroli Udara

Selain memperkuat armada pengawasan di lapangan, KKP telah menyiapkan infrastruktur pengawasan berbasis teknologi Integrated Maritime Intelligent Platform atau Command Center KKP yang mampu mendeteksi aktivitas illegal fishing di WPPNRI. Hal ini sebagai upaya untuk memulihkan kesehatan laut serta potensi kelautan dan perikanan di Indonesia.

"Instrumen pengawasan semakin lengkap, strategi pengawasan juga telah terintegrasi dengan teknologi. Kami siap mengawal implementasi penangkapan ikan terukur," tegasnya.

Selain menangkap dua kapal ikan asal Vietnam, KKP juga berhasil meringkus 2 kapal ikan yang melakukan aktivitas illegal fishing di WPPNRI dalam sepekan ini.

Kedua kapal tersebut yakni satu KIA berbendera Filipina yang bernama KM Darwisa (1,66 GT) berhasil ditangkap di Laut Sulawesi pada Jumat (11/11/2022) dan satu Kapal Ikan Indonesia asal Tegal bernama KM Faiz Putra yang berhasil diamankan di Laut Jawa pada Kamis (10/11/2022).
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Studi Amdal Rencana...
Studi Amdal Rencana Pembersihan dan Pemanfaatan Sedimentasi Laut Digelar di Bintan
2 Kapal Vietnam Lakukan...
2 Kapal Vietnam Lakukan Illegal Fishing di Laut Natuna Utara Ditangkap KKP
Menembus Batas! Afat,...
Menembus Batas! Afat, Satu-satunya Guru Agama Konghucu yang Lolos SIPSS 2025
Tembakan Peringatan...
Tembakan Peringatan saat Detik-detik Penangkapan Kapal Pembawa TKI Ilegal di Selat Malaka
Penerima Beasiswa Tanam...
Penerima Beasiswa Tanam Ribuan Pohon di Sumatera hingga Papua
Sistem Peringatan Dini...
Sistem Peringatan Dini Dibangun Bakamla di Natuna, Jangkauan Deteksi Lebih Luas
KKP Pertegas Komitmen...
KKP Pertegas Komitmen Perkuat Pengawasan pada Momentum Hari Internasional Anti IUU Fishing
KKP Tangkap Kapal Asing...
KKP Tangkap Kapal Asing Pengangkut 1,2 Ton Ikan Napoleon Ilegal
KKP Tegaskan Tambang...
KKP Tegaskan Tambang di Pulau Kecil Dibolehkan Asal Penuhi Syarat Ketat
Rekomendasi
JustMarkets Luncurkan...
JustMarkets Luncurkan Trading Saham SpaceX untuk Klien
Jokowi dan PSI Dinilai...
Jokowi dan PSI Dinilai Satu Paket Politik, Ini Temuan Survei LPI
Perang Rusia-Ukraina...
Perang Rusia-Ukraina Memicu Perlombaan Senjata AI
Berita Terkini
Program Ketahanan Pangan,...
Program Ketahanan Pangan, Puluhan Hektare Sawah di Batang Ditanami Padi Hasil Riset
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
Turnamen Padel di Grand...
Turnamen Padel di Grand Opening Orozon, 80 Tim Perebutkan Hadiah Lebih dari Rp60 Juta
Ditpolairud Polda Metro...
Ditpolairud Polda Metro Jaya Salurkan Kursi Roda bagi Warga Pesisir Cilincing
Dasco Terima Audiensi...
Dasco Terima Audiensi Massa Mahasiswa di Gedung DPR
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved