Sempat Ditahan di Malaysia, Nelayan Natuna Dipulangkan
Sabtu, 01 Oktober 2022 - 17:42 WIB
loading...
Dinas Perikanan Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, memastikan nelayan yang sempat ditahan di Malaysia telah tiba di Natuna. Foto/Antara
A
A
A
NATUNA - Kabar gembira datang dari nelayan di Kabupaten Natuna, yang sempat ditahan di Malaysia. Dinas Perikanan Kabupatnen Natuna, memastikan kedua nelayan tersebut telah dipulangkan dan diserahkan ke keluarganya, Sabtu (1/1/2022).
Baca juga: 2 Nelayan Natuna Ditahan APM Malaysia, Pemerintah Diminta Turun Tangan
"Iya hari ini (Sabtu 1/1/2022), nelayan atas nama Johan telah sampai di Natuna. Tadi saya telah serahkan Johan kepada keluarga. Sebelumnya, ia kami jemput di Bandara Batam, pada hari Jumat (30/9/2022) kemarin," kata Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Natuna, Hadi Suryanto.
Sedangkan satu rekan Johan, yaitu Kusnadi masih menjalani proses hukum di Malaysia, sebelum dipulangkan ke Natuna. "Karena Kusnadi masih akan menjalankan persidangan pada 3 Oktober 2022, jadi belum bisa dipulangkan," kata Hadi Suryanto.
Baca juga: Pohon Tumbang Timpa 3 Orang, Jalur Malang-Kediri Sempat Terhenti
Untuk Johan sendiri, menurut Hadi Suryanto, dibebaskan karena setelah sidang dinyatakan masih di bawah umur dan segera dibebaskan. "Kedua nelayan kita diperlakukan dengan baik, saya yakin Pak Kusnadi juga akan segera dibebaskan," kata Hadi Suryanto.
Baca juga: 2 Nelayan Natuna Ditahan APM Malaysia, Pemerintah Diminta Turun Tangan
"Iya hari ini (Sabtu 1/1/2022), nelayan atas nama Johan telah sampai di Natuna. Tadi saya telah serahkan Johan kepada keluarga. Sebelumnya, ia kami jemput di Bandara Batam, pada hari Jumat (30/9/2022) kemarin," kata Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Natuna, Hadi Suryanto.
Sedangkan satu rekan Johan, yaitu Kusnadi masih menjalani proses hukum di Malaysia, sebelum dipulangkan ke Natuna. "Karena Kusnadi masih akan menjalankan persidangan pada 3 Oktober 2022, jadi belum bisa dipulangkan," kata Hadi Suryanto.
Baca juga: Pohon Tumbang Timpa 3 Orang, Jalur Malang-Kediri Sempat Terhenti
Untuk Johan sendiri, menurut Hadi Suryanto, dibebaskan karena setelah sidang dinyatakan masih di bawah umur dan segera dibebaskan. "Kedua nelayan kita diperlakukan dengan baik, saya yakin Pak Kusnadi juga akan segera dibebaskan," kata Hadi Suryanto.
Lihat Juga :