2 Kapal Ikan Asal Vietman Ditangkap di Laut Natuna Utara

Selasa, 22 November 2022 - 20:31 WIB
loading...
A A A
Dalam mengusung kebijakan ini, KKP akan menyiapkan penataan kapal perikanan yang akan mendapatkan kuota dan memastikan semua hasil dari aktivitas penangkapan ikan wajib tercatat (reported).



Selain memperkuat armada pengawasan di lapangan, KKP telah menyiapkan infrastruktur pengawasan berbasis teknologi Integrated Maritime Intelligent Platform atau Command Center KKP yang mampu mendeteksi aktivitas illegal fishing di WPPNRI. Hal ini sebagai upaya untuk memulihkan kesehatan laut serta potensi kelautan dan perikanan di Indonesia.

"Instrumen pengawasan semakin lengkap, strategi pengawasan juga telah terintegrasi dengan teknologi. Kami siap mengawal implementasi penangkapan ikan terukur," tegasnya.

Selain menangkap dua kapal ikan asal Vietnam, KKP juga berhasil meringkus 2 kapal ikan yang melakukan aktivitas illegal fishing di WPPNRI dalam sepekan ini.

Kedua kapal tersebut yakni satu KIA berbendera Filipina yang bernama KM Darwisa (1,66 GT) berhasil ditangkap di Laut Sulawesi pada Jumat (11/11/2022) dan satu Kapal Ikan Indonesia asal Tegal bernama KM Faiz Putra yang berhasil diamankan di Laut Jawa pada Kamis (10/11/2022).
(nic)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2276 seconds (0.1#10.24)