Kesaktian Raden Patah, Taklukkan Kerajaan Majapahit Tanpa Peperangan

Senin, 21 November 2022 - 08:46 WIB
loading...
A A A
Raden Patah pun berhasil menemukan pohon yang dimaksud. Dalam perkembangannya, wilayah itu memiliki pusat aktifitas masyarakat yang diberi nama Demak Bintara. Raden Patah pun kemudian dikenal sebagai Pangeran Bintara di kaki Gunung Muria.

Dalam perkembangannya, Demak menjadi kawasan pemukiman yang ramai. Disebutkan dalam Babad Demak Pesisiran, keberadaan kawasan pemukiman baru ini diketahui oleh Raja Majapahit, Brawijaya V yang merupakan ayah Raden Patah.

Brawijaya V mengirimkan utusan untuk melihat kawasan yang dikenal sebagai Demak itu. Utusan Majapahit yang datang ke Demak Bintara adalah adik Raden Patah, Raden Husein. Dia lalu menyampaikan maksud Raja Brawijaya V membawanya ke Majapahit. Anak (Raden Patah) dan ayah kandung (Brawijaya V) ini pun akhirnya bisa bertemu.

Selanjutnya, Raja Brawijaya V lalu memberi izin kepada Raden Fatah untuk memerintah Demak dengan gelar Adipati.

Di bawah kekuasaan Raden Patah yang dinobatkan jadi Adipati Majapahit, Demak tumbuh sangat pesat dan mendapat dukungan dari Walisongo.

Selanjutnya para wali menyarankan agar Raden Patah menjadikan Demak menjadi kerajaan Islam dan memisahkan diri dari Majapahit. Hal itu seperti dilansir dari buku Ensiklopedia Kerajaan Islam Di Indonesia, Binuko Amarseto.



Raden Patah selanjutnya mengumpulkan pengikutnya dari berbagai golongan untuk diminta membantu melepaskan diri dari Kerajaan Majapahit.

Usaha itu pun mendapat dukungan dari sejumlah daerah di Jawa yang warganya sudah banyak memeluk agama Islam seperti Jepara, Tuban, dan Gresik. Rencana penyerangan pasukan Demak ke Majapahit pun didengar Raja Brawijaya V. Saat pasukan Demak sampai di Kerajaan Majapahit, ternyata Raja Brawijaya V sudah pergi dari istana.

Pasukan Kesultanan Demak akhirnya bisa menaklukkan Kerajaan Majapahit tanpa perlawanan. Raden Patah kemudian dinobatkan menjadi Raja Demak yang pertama.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2246 seconds (0.1#10.140)