Pelaku Asusila di Parepare Divonis 5 Bulan, Mahasiswa Demo di Kejaksaan

Rabu, 08 Juli 2020 - 18:20 WIB
loading...
A A A
Wiwik juga mengungkap, sejumlah kejanggalan dalam kasus tersebut. Diantaranya, kata dia, pihak korban tidak pernah diberitahu jadwal sidang, hingga saat vonis.

"Kasus telah vonis diketahui ibu korban, seminggu setelah jatuh vonis, itupun karena pihak korban proaktif mencari informasi," ungkapnya.

Selain mengutuk keras JPU para pengunjuk rasa j uga melaknat keras Hakim Pengadilan Negeri, sebab dalam hal ini mencederai Kewajibannya sesuai UU Nomor 48 tahun 2009 tentang kekuasaan kehakiman pada pasal 62.

Pada aksi demonstrasi tersebut berlangsung ricuh. Pasalnya, pihak Kejaksaan tidak mengindahkan tuntutan apa yang diajukan oleh massa. Bahkan, saat aksi ricuh terjadi, pihak kepolisian mengerahkan anjing anti ujuk rasa, sehingga menyebabkan ada satu dari massa yang tergigit dari K-9 atau anjing polisi.

Sementara, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Syahrul, membenarkan jika pihaknya menuntut dua terdakwa hanya tujuh bulan pidana dan denda Rp1 juta, dengan pertimbangan yang ada pada UUSPPA 11/12.

"Pertimbangannya kami ada pada UUSPPA 11/12 terkhusus dipasal 79 ayat 3, hasil penelitian pembimbing kemasyarakatan, dan masa depan anak yang masih status pelajar dan ingin melanjutkan pendidikannya," tandas Syahrul.

(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
7 Fakta Baru Kasus Kapolres...
7 Fakta Baru Kasus Kapolres Ngada Cabuli 3 Anak dan Jual Videonya ke Luar Negeri
Kapolres Ngada Ditangkap!...
Kapolres Ngada Ditangkap! Diduga Terlibat Narkoba, Brigjen Mukti: Pasti Dipecat!
7 Fakta Mengejutkan...
7 Fakta Mengejutkan Kapolres Ngada Diciduk Mabes Polri, Diduga Terlibat Narkoba dan Asusila
Mabes Polri Tangkap...
Mabes Polri Tangkap Kapolres Ngada, Diduga Terlibat Narkoba dan Asusila
Partai Perindo Berikan...
Partai Perindo Berikan Bantuan Hukum Korban Dugaan Asusila di Polres Jaksel
Lurah di Padang Berbuat...
Lurah di Padang Berbuat Asusila di Kantor Kelurahan Terekam CCTV
Ini Tampang Mesum Pelaku...
Ini Tampang Mesum Pelaku Begal Payudara Peneror Wanita di Bojonegoro
Bareskrim Limpahkan...
Bareskrim Limpahkan Tersangka Pembuat Konten Porno Keponakan ke Kejari Gresik
Keterlaluan, 3 Turis...
Keterlaluan, 3 Turis Asing Pelorotkan Celana dan Pamer Pantat di Gunung Bromo
Rekomendasi
Jampidsus Febrie Adriansyah...
Jampidsus Febrie Adriansyah Dilaporkan ke KPK, Pakar Hukum Sebut Bentuk Serangan Balik Koruptor
Bergeser ke Ekonomi...
Bergeser ke Ekonomi Perang, Nilai Kontraktor Senjata Terbesar Jerman Melewati VW
Selain 15 Pos Kementerian/Lembaga,...
Selain 15 Pos Kementerian/Lembaga, Komisi I DPR Pertimbangkan TNI Aktif Bisa Jabat di Badan Perbatasan Nasional
Berita Terkini
Anggota Patwal Pepet...
Anggota Patwal Pepet Pemotor hingga Terperosok di Jalur Puncak Bogor Dicopot
4 jam yang lalu
Petugas Kabel Wi-Fi...
Petugas Kabel Wi-Fi Babak Belur Dikeroyok Anggota Ormas di Depok Gara-gara Tak Memberi Uang
5 jam yang lalu
Korban Tewas Kebakaran...
Korban Tewas Kebakaran Kapal Tanker Ronggolawe dan Tug Boat Bertambah Jadi 3 Orang
5 jam yang lalu
Banjir dan Longsor Terjang...
Banjir dan Longsor Terjang Kota Padangsidimpuan, Satu Orang Tewas
5 jam yang lalu
Bela sang Adik, Penyanyi...
Bela sang Adik, Penyanyi Dangdut Serli KDI Malah Jadi Korban Penganiayaan
6 jam yang lalu
BMKG: Gempa M5,2 Bayah...
BMKG: Gempa M5,2 Bayah Banten Masuk Kategori Megathrust Event, Tak Berpotensi Tsunami
6 jam yang lalu
Infografis
Jadwal Salat Tarawih...
Jadwal Salat Tarawih Pertama di Bulan Suci Ramadan 2025
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved