Kapolres Ngada Ditangkap! Diduga Terlibat Narkoba, Brigjen Mukti: Pasti Dipecat!

Kamis, 06 Maret 2025 - 06:15 WIB
loading...
Kapolres Ngada Ditangkap!...
Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditangkap oleh Divisi Propam Mabes Polri diduga karena penyalahgunaan narkoba dan tindak asusila. Foto/iNews TV/Joni Nura
A A A
JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa memastikan anggota Korps Bhayangkara yang terbukti terlibat penyalahgunaan narkoba akan dipecat.

Mukti menegaskan hal itu terkait adanya dugaan keterlibatan penyalahgunaan narkoba oleh Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.



"Pasti dipecat. Udah banyak korbannya kan (dari penyalahgunaan narkoba). Contoh yang di Batam kan, pecat nggak? Pecat semua, nggak ada yang nggak dipecat," kata Mukti di Bareskrim Polri, Rabu (5/3/2025).

Kendati begitu, Mukti enggan berkomentar lebih jauh. Sebab, Fajar masih diproses Pengamanan Internal (Paminal) Divpropam Polri.



"Saya belum ada laporan, nanti kalau seandainya (terbukti) narkoba sama kita ya," ujarnya.



Sebelumnya, Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditangkap tim dari Mabes Polri diduga terkait narkoba dan asusila. Informasi yang dihimpun, sang Kapolres kini sedang diperiksa di Divisi Propam Mabes Polri.

Kapolres Ngada dikabarkan ditangkap dalam kasus penyalahgunaan narkoba dan asusila pada Kamis 20 Februari 2025.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2357 seconds (0.1#10.24)