Pelaku Asusila di Parepare Divonis 5 Bulan, Mahasiswa Demo di Kejaksaan
Rabu, 08 Juli 2020 - 18:20 WIB
loading...
Mahasiswa Parepare saat turun aksi di Kejari Parepare, terkait vonis 5 bulan kasus asusila terhadap korban berusia 14 tahun. Orang tua korban, turut bergabung dalam aksi tersebut. Sindonews/Darwiaty Dalle
A
A
A
PAREPARE - Puluhan mahasiswa yang menamakan dirinya Aliansi Masyarakat Parepare melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Parepare , Rabu, (08/07/2020).
Aksi ini sempat membuat para pengunjuk rasa terlibat bentrok dengan aparat kepolisian, yang melakukan pengamanan di lembaga Adhyaksa tersebut.
Baca Juga: Kasus Asusila Anak, 2 Remaja di Parepare Divonis 5 Bulan Bui
Para mahasiswa menuntut agar pihak Kejaksaan mengajukan banding atas vonis 5 bulan ditambah pelatihan kerja selama 1 bulan terhadap dua pelaku persetubuhan di bawah umur oleh Pengadilan Negeri Parepare. Turut bergabung dalam aksi, ibu korban.
Vonis tersebut, lebih ringan 2 bulan dibandingkan tuntuntan Jaksa Penuntut Umum yang hanya tujuh bulan.
Namun pihak Kejaksaan Negeri Parepare menolak mengajukan banding lantaran vonis tersebut karena pertimbangan JPU diambil alih seluruhnya dan sudah 2/3 dari tuntutan.
Aksi ini sempat membuat para pengunjuk rasa terlibat bentrok dengan aparat kepolisian, yang melakukan pengamanan di lembaga Adhyaksa tersebut.
Baca Juga: Kasus Asusila Anak, 2 Remaja di Parepare Divonis 5 Bulan Bui
Para mahasiswa menuntut agar pihak Kejaksaan mengajukan banding atas vonis 5 bulan ditambah pelatihan kerja selama 1 bulan terhadap dua pelaku persetubuhan di bawah umur oleh Pengadilan Negeri Parepare. Turut bergabung dalam aksi, ibu korban.
Vonis tersebut, lebih ringan 2 bulan dibandingkan tuntuntan Jaksa Penuntut Umum yang hanya tujuh bulan.
Namun pihak Kejaksaan Negeri Parepare menolak mengajukan banding lantaran vonis tersebut karena pertimbangan JPU diambil alih seluruhnya dan sudah 2/3 dari tuntutan.
Lihat Juga :