Ketua Dewan Minta Perangkat Desa di Kendal Terus Tingkatkan Kapasitas
Kamis, 17 November 2022 - 18:49 WIB
loading...
Ketua DPRD Kendal, Muhammad Makmun, dan Wakil Ketua DPRD Kendal, Ainurrochim, saat menjadi pemateri dalam sosialisasi dan peningkatan kapasitas bagi aparatur desa yang digelar Dispermades Kendal.
A
A
A
KENDAL - Ketua DPRD Kendal, Muhammad Makmun, meminta aparatur pemerintahan desa untuk terus mengupdate dan mengupgrade pengetahuannya. Hal itu diperlukan untuk mengikuti dinamika peraturan dan kebijakan yang terus diperbaharui setiap tahun.
Muhammad Makmun mengatakan perubahan aturan dan kebijakan di pemerintahan dalam upaya untuk menjawab persoalan sesuai kebutuhan di masyarakat. Dicontohkan, alokasi penggunaan dana desa pada 2022 sebanyak 40 persen untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT). Namun pada 2023 mendatang, imbuhnya, prioritasnya sudah berbeda lagi.
“Untuk 2023, maksimal BLT maksimal 25 persen. Artinya, di bawah itu boleh, asal tidak melebihi batasan,” kata Makmun, saat menjadi narasumber dalam sosialisasi dan peningkatan kapasitas bagi aparatur dan lembaga pemerintahan desa yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dpermades) belum lama ini.
Politisi PKB itu lebih lanjut menyoroti adanya kecenderungan perangkat desa yang mengerjakan berbagai tugas diluar jabatannya. Dia mencontohkan seorang Kepala Dusun, karena dianggap mampu lalu oleh Kepala Desa diminta juga mengerjakan urusan perencanaan desa.
“Di desa, kalau ada perangkat yang dianggap mampu dan punya pengalaman, akan diserahi banyak pekerjaan. Atau bahkan, saya membayangkan, kalau kadesnya juga tidak punya pengalaman, nanti yang mengendalikan perangkat desanya. Ada Kaur rasa Kades,” selorohnya, mengingatkan agar masing-masing sesuai tugasnya agar bisa lebih maksimal.
Muhammad Makmun mengatakan perubahan aturan dan kebijakan di pemerintahan dalam upaya untuk menjawab persoalan sesuai kebutuhan di masyarakat. Dicontohkan, alokasi penggunaan dana desa pada 2022 sebanyak 40 persen untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT). Namun pada 2023 mendatang, imbuhnya, prioritasnya sudah berbeda lagi.
“Untuk 2023, maksimal BLT maksimal 25 persen. Artinya, di bawah itu boleh, asal tidak melebihi batasan,” kata Makmun, saat menjadi narasumber dalam sosialisasi dan peningkatan kapasitas bagi aparatur dan lembaga pemerintahan desa yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dpermades) belum lama ini.
Politisi PKB itu lebih lanjut menyoroti adanya kecenderungan perangkat desa yang mengerjakan berbagai tugas diluar jabatannya. Dia mencontohkan seorang Kepala Dusun, karena dianggap mampu lalu oleh Kepala Desa diminta juga mengerjakan urusan perencanaan desa.
“Di desa, kalau ada perangkat yang dianggap mampu dan punya pengalaman, akan diserahi banyak pekerjaan. Atau bahkan, saya membayangkan, kalau kadesnya juga tidak punya pengalaman, nanti yang mengendalikan perangkat desanya. Ada Kaur rasa Kades,” selorohnya, mengingatkan agar masing-masing sesuai tugasnya agar bisa lebih maksimal.
Lihat Juga :