Ketua RT di Banjar Cabuli Tiga Anak di Bawah Umur, Ini Modusnya

Rabu, 08 Juli 2020 - 15:06 WIB
loading...
Ketua RT di Banjar Cabuli...
Satreskrim Polres Banjar berhasil meringkus RS (53) pelaku dugaan pencabulan tiga anak di bawah umur. Foto/Acep Muslim
A A A
BANJAR - Satreskrim Polres Banjar berhasil meringkus RS (53) pelaku dugaan pencabulan tiga anak di bawah umur. Warga Kelurahan Banjar, Kota Banjar Jawa Barat, ini, melakukan aksi bejatnya dengan mengimingi-imingi para korban dengan diajak jalan-jalan menggunakan becak motor. Pelaku yang merupakan oknum ketua RT ini telah melakukan aksinya berkali-kali sejak Mei 2020 lalu.

"Pelaku mencabuli anak di bawah umur dengan mengiming-imingi korbannya jalan-jalan menggunakan becak motor. Tiga korbannya berusia 6 sampai 8 tahun. Dua berjenis kelamin perempuan dan satu anak lagi laki-laki. Pelaku memang menyukai anak-anak dan sering mengajaknya bermain," ungkap Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny, Rabu (8/7).

Ulah bejad pelaku mulai terbongkar ketika korban mengalami sakit dan pendarahan di bagian kemaluan. Oleh orang tuanya, kemudian korban dibawa ke rumah sakit untuk periksa medis. Awalnya korban tidak mengaku kepada orang tuanya, ketika didesak, korban baru menceritakan bahwa pelaku sering menyentuh bagian kemaluannya beberapa kali.

"Barang bukti yang kita amankan ada pakaian korban, kemudian celana dalam yang masih menempel bercak darah," kata AKBP Melda. (Baca juga: Aksi Tipu-tipu Dukun Palsu, Tawarkan Benda Pusaka Ternyata Batu Asahan )

Pelaku yang bekerja sebagai buruh harian lepas toko bangunan di Kota Banjar ini, juga sebagai ketua RT. Pelaku sering melakukan aksi bejatnya pada siang hari setelah mengajak korbannya jalan-jalan menggunakan becak motor.

Namun, pelaku membantah melakukan perbuatan bejad kepada tiga anak di bawah umur tersebut. "Saya tidak melakukan pencabulan, hanya mengajak bermain saja menggunakan becak motor," ujar RS.

Saat ini penyidik telah menetapkan pelaku sebagai tersangka. RS dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan denda Rp5 miliar. Sementara korban dalam penanganan psikolog untuk pemulihan trauma.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cegah Jadi Tempat Asusila,...
Cegah Jadi Tempat Asusila, Pengawasan Taman di Jakarta Bakal Diperketat
Eks Kapolres Bima Kota...
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Diduga Lakukan Penyimpangan Sosial Asusila
Ragunan Buka hingga...
Ragunan Buka hingga Malam, Pramono Anung Tambah CCTV Cegah Tindakan Asusila
Ngamar dengan Ibu Persit,...
Ngamar dengan Ibu Persit, Oknum Polisi Lubuklinggau Terancam di-PTDH
Perawat di Cirebon Diduga...
Perawat di Cirebon Diduga Berbuat Asusila, Polisi Periksa 6 Saksi
7 Fakta Baru Kasus Kapolres...
7 Fakta Baru Kasus Kapolres Ngada Cabuli 3 Anak dan Jual Videonya ke Luar Negeri
Bareskrim: Manipulasi...
Bareskrim: Manipulasi Foto Asusila lewat Grok AI Dapat Dipidana
Tak Terima Dijebloskan...
Tak Terima Dijebloskan 9 Tahun Penjara, Vadel Badjideh Ungkap Kejanggalan Persidangan
Vadel Badjideh Jelang...
Vadel Badjideh Jelang Vonis Kasus Asusila: Siap Apa Pun Putusannya
Rekomendasi
Kronologi Haji Bolot...
Kronologi Haji Bolot Dilarikan ke RS karena Serangan Jantung, Bermula dari Sesak Napas
Terkenal Fanatik, Suporter...
Terkenal Fanatik, Suporter Argentina Jadi Sorotan di Piala Dunia 2026
Kisah Ristiana Artanti,...
Kisah Ristiana Artanti, Anak Buruh Proyek yang Berhasil Kuliah Gratis di UGM
Berita Terkini
Demo Mahasiswa, Polisi...
Demo Mahasiswa, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas hingga Kerahkan Ribuan Pasukan
Dhoho International...
Dhoho International Airport Jadi Gerbang Baru Wisata Selatan Jawa Timur
Bandung Jewellery Fair...
Bandung Jewellery Fair 2026 Dorong Industri Perhiasan Nasional
3 Mantan Kapolda Jabar...
3 Mantan Kapolda Jabar yang Duduk di Kabinet Prabowo, 1 di Antaranya Wakapolri
BEM UI: Ekonomi Hanya...
BEM UI: Ekonomi Hanya Tumbuh di Atas Kertas, di Meja Makan Rakyat Tidak Ada yang Berubah
BEM UI Gelar Aksi di...
BEM UI Gelar Aksi di Bundaran HI, Pengendara Diimbau Cari Rute Alternatif
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved