Siswi Tak Berjilbab di-Bully di Sekolah, DPRD Sragen Panggil Oknum Guru

Selasa, 15 November 2022 - 15:15 WIB
loading...
Siswi Tak Berjilbab...
Kasus bullying atau perundungan terhadap S (15), siswi tak berjilbab SMA Negeri 1 Sumberlawang, Sragen oleh oknum guru dan siswa lain terus bergulir. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A A A
SRAGEN - Kasus bullying atau perundungan terhadap siswi tak berjilbab SMA Negeri 1 Sumberlawang, Sragen oleh oknum guru dan siswa lain terus bergulir. DPRD Sragen akan memanggil oknum guru yang diduga melakukan perundungan terhadap siswinya, S (15) karena tak pakai jilbab saat bersekolah.

Ketua Komisi IV DPRD Sragen, Sugiyamto menjelaskan, pihaknya akan segera memanggil SWN, oknum guru matematika SMAN 1 Sumberlawang yang diduga melakukan perundungan.


"Sudah kami jadwalkan Rabu besok, jam 08.00 WIB kami panggil. Semuanya, baik guru, pihak sekolah serta dinas pendidikan. Kami ingin tahu kenapa sampai terjadi hal itu dan bagaimana agar kejadian serupa tidak terjadi lagi," katanya, Selasa (15/11/2022).

Sugiyamto menambahkan, pemanggilan untuk sementara hanya untuk guru dan pihak sekolah dan belum ada rencana pemanggilan terhadap siswi atau orang tuanya.

"Kami ingin tahu dari pihak guru dan sekolah. Yang terpenting bagaimana kasus serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang," ujarnya.

Sekretaris Komisi IV DPRD, Mualim Sugiyono menambahkan, pihaknya sangat menyayangkan terjadinya aksi bullying siswi SMA tersebut. Apalagi ini terjadi di sekolah negeri yang mestinya bebas tidak ada kewajiban memakai jilbab atau tidak.


"Pemahaman agama seseorang itu bebas, apalagi negara kita menganut Pancasila. Jadi guru atau pihak sekolah tidak berhak mengatur atau memaksa," katanya.

Mualim berharap kasus seperti ini tidak terjadi lagi. Pihak Pemkab Sragen diminta untuk mengumpulkan seluruh guru tenaga pengajar terkait pentingnya toleransi dan tidak pemaksaan kehendak.



"Saya ingin dengar langsung alasan guru sampai berani bilang seperti itu siswanya. Makanya kami akan panggil langsung besok," tambahnya.

Kasus ini mencuat usai orang tua siswi S, Agung Purnomo mengadu ke polisi atas dugaan terjadinya perundungan terhadap putrinya. Agung mengatakan putrinya dimarahi guru matematika di depan kelas karena tak memakai jilbab.

Terpisah, sebelumnya saat ditemui oknum guru SWN menyampaikan permintaan maaf dan mengatakan tak berniat untuk memaksa siswinya.

"Saya sampaikan secara umum di kelas supaya anak yang lain tahu. Memakai jilbab bukan karena pakaian budaya atau patut-patutan. Tapi memakai jilbab itu karena perintah Allah. Jadi memakai jilbab itu perintah Allah, bukan karena perintah gurunya, saya ingin anak-anak memakai jilbab dengan kesadaran diri, dengan ikhlas, tidak dipaksa dan tidak ditekan," katanya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1934 seconds (0.1#10.140)