Pelaku Paksa Siswa Sujud dan Menggonggong di Surabaya Ivan Sugianto Dijebloskan ke Penjara

Jum'at, 15 November 2024 - 06:00 WIB
loading...
Pelaku Paksa Siswa Sujud...
Penyidik Polrestabes Surabaya resmi menahan pengusaha, Ivan Sugianto, wali murid yang paksa siswa SMAK Gloria 2 Surabaya bersujud dan menggonggong, Kamis (11/2024) malam. FOTO/LUKMAN HAKIM
A A A
SURABAYA - Penyidik Polrestabes Surabaya resmi menahan pengusaha, Ivan Sugianto , wali murid yang paksa siswa SMAK Gloria 2 Surabaya bersujud dan menggonggong. Sebelumnya, Ivan ditangkap di Bandara Internasional Juanda di Sidoarjo pada Kamis (14/11/2024) pukul 16.00 WIB.

Pasal yang disangkakan adalah Pasal 80 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 335 ayat 1 butir 1 KUHP. Pasal 80 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak berbunyi: Setiap orang yang melanggar ketentuan Pasal 76C, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 tahun 6 bulan dan/atau denda paling banyak Rp72 juta.

Pasal 76C UU Perlindungan Anak mengatur tentang larangan kekerasan terhadap anak, termasuk menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan kekerasan. Sedangkan Pasal 335 ayat 1 butir 1 KUHP yang mengatur tentang pengancaman dan pemaksaan dengan kekerasan. Ancaman hukuman pidana penjara paling lama satu tahun atau denda paling banyak Rp4,5 juta.

Baca juga: PPATK Blokir Rekening Ivan Sugianto dan Kelab Malam Valhalla, Diduga Terkait Judi Online

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, penyidik sebelumnya melakukan pemeriksaan terhadap tersangka selama 3 jam. Sebelum dilakukan penahanan, tersangka sempat dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh dokter yang ditunjuk. Oleh dokter, tersangka dinyatakan sehat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ternyata Pelajar Pembawa...
Ternyata Pelajar Pembawa Bom Rakitan di MAN 3 Padang Korban Bully
Minta Polri Tingkatkan...
Minta Polri Tingkatkan Pencegahan Serangan Bom Rakitan, Sahroni: Semua Pihak Harus Bertanggung Jawab!
Polisi Harus Usut Mendalam...
Polisi Harus Usut Mendalam Korban Perundungan dan Tersengat Listrik di Jakpus
Kasus Bocah 6 Tahun...
Kasus Bocah 6 Tahun Dibully dan Disetrum ke Tiang Listrik hingga Koma, Cuma 1 Pelaku Ditahan Polisi
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
Kejaksaan Diminta Segera...
Kejaksaan Diminta Segera Terbitkan P21 Kasus Kematian Hewan Melanie Subono
Mengapa Orang Baik Memilih...
Mengapa Orang Baik Memilih Diam?
Manohara Tolak Flexing,...
Manohara Tolak Flexing, Pilih Habiskan Uang untuk Merawat 8 Anjing dan 4 Kucing
Kisah Nabi Muhammad...
Kisah Nabi Muhammad SAW Sujud Sangat Lama, Ternyata Ini Penyebabnya
Rekomendasi
Trump Tiba-tiba Ganti...
Trump Tiba-tiba Ganti Pesawat karena Takut Dibunuh usai KTT NATO di Turki
Putusan MK Baru Langkah...
Putusan MK Baru Langkah Awal, IAW Dorong Restitusi Historis Kuota Internet Hangus
Febrie Adriansyah Ditahan...
Febrie Adriansyah Ditahan Tanpa Rompi Pink, PB PMII: Cetak Sejarah
Berita Terkini
Pemotongan Dana Bagi...
Pemotongan Dana Bagi Hasil, Anggaran Renovasi 22 Sekolah di Jakarta Dipangkas
Pengemudi yang Tutup...
Pengemudi yang Tutup Pelat Nomor Ditindak Pakai Hunting System
Peluang Besar, Sandiaga...
Peluang Besar, Sandiaga Uno Bidik Sektor Sertifikasi
Exabytes dan Universitas...
Exabytes dan Universitas Ciputra Surabaya Perkuat Kontribusi Dunia Pendidikan
BNPP dan Pemkab Kepulauan...
BNPP dan Pemkab Kepulauan Meranti Percepat Pemerataan Pembangunan Kawasan Perbatasan
Sopir dan Penumpang...
Sopir dan Penumpang Alphard yang Cekcok dengan Satpam di Bundaran HI Ternyata Personel Polda Jabar
Infografis
Pau Cubarsi, Pemain...
Pau Cubarsi, Pemain Muda Terbaik Piala Dunia 2026 yang Pernah Main di Solo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved