Sembuh COVID-19, 4 Anggota Polda DIY Donorkan Plasma Darah untuk Pasien Corona
loading...
A
A
A
YOGYAKARTA - Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Sardjito Yogyakarta melakukan pengambilan darah bagi empat perwira pertama anggota Polda DI Yogyakarta yang sembuh COVID-19 untuk penelitian plasma konvalesen, Rabu (8/7/2020).
Mereka Ipda Agung Utoro, Ipda Dani Hasan, Ipda Dwi Jaka, dan Ipda Riyanto. Para perwira itu terpapar COVID-19 saat mengikuti Sekolah Inspektur Polisi (SIP) di Sukabumi. Karena pandemi COVID-19 mereka mengikuti pembelajaran jarak jauh di SPN Polda DIY Selopaminoro.
Kemudian dilakukan pemeriksaan hasilnya positif COVID-19. Kemudian dirawat di RS Bhayangkara Polda DIY. Setelah menjalani perawatan beberapa hari kemudian dinyatakan sembuh pada bulan Juni 2020 lalu. (BACA JUGA: Ribuan Warga Salatiga Menganggur, COVID-19 Jadi Pemicu)
Seperti diketahui, donor plasma darah dari pasien COVID-19 yang berhasil sembuh dapat menjadi alternatif penyembuhan bagi pasien lainnya. Meski begitu, tidak semua sampel plasma dari pasien sembuh bisa digunakan sebagai donor, karena ada kriteria tertentu yang harus dipenuhi.
Direktur Utama (Dirut) RSUP Dr Sardjito Yogyakarta Rukmono Siswishanto mengatakan calon donor plasma darah ini, yaitu pasien COVID-19 yang sudah sembuh dan sudah bebas selama 14 hari. Sebelum dilakukan pengambilan dilakukan pemeriksaan standar sebagai donor dan swab ulang. Semua hasilnya harus negatif. Setelah itu baru diputuskan sebagai donar.
“Untuk empat anggota Polda DIY sudah memenuhi syarat dan hari ini akan diambil plasma darahnya,” kata Rukmono soal donor plasma darah tersebut, Rabu (8/7/2020).
Rukmono menjelaskan untuk proses pengambilan plasma darah dengan metode versus. Dimana dengan alat ini hanya mengambil plasma seseorang tidak mengambil sel erektrosit atau sel trombosit atau sel legosit. Jadi murni hanya mengambil plasmanya. “Nantinya akan diambil 400 mililiter (ml),” paparnya.
Plasma darah itu, nantinya akan diolah 2 X 200 ml dan disiapkan untuk pasien COVID-19. Bila belum dipakai akan disimpan dalam waktu cukup lama bisa berbulan-bulan bahkan bisa satu tahun baru dicairkan kepada pasien.
Pasien COVID-19 yang sembuh dan akan donor plasma darah, bisa melakukan donor tidak hanya satu kali. Tapi bisa donor lagi, setelah 14 hari donor. “Plasma darah 400 ml dari pasien yang sembuh COVID-19, untuk satu pasien,” paparnya. (BACA JUGA: Ikut UTBK, Perjuangan Tuna Netra Yovan Wujudkan Cita-cita Jadi Guru)
Menurut Rukmono plasma darah ini untuk pasien COVID-19 dengan kategori sedang, berat dan kritis, untuk pasien COVID-19 kategori ringan tidak diberikan.
Ipda Agung Utoro mengatakan ada dua alasan mengapa mereka melakukan donor plasma darah tersebut. Pertama kemanusian dan kedua sebagai kado ulang tahun Polri ke 74, 1 Juli 2020.
“Sebagai anggota Polri jiwa raga kami untuk kemanusiaan. Jadi ada kesempatan membantu sesama kenapa tidak untuk manfaat orang lain,” terangnya.
Dalam kesempatan itu, Untoro juga mengatakan jika COVID-19 bukan sesuatu yang harus ditakutkan. Buktinya mereka bisa sehat dan bebas dari virus tersebut. Sehingga bagi masyarakat yang memiliki saudara atau teman yang sedang terpapar, jangan jauhi mereka. Tetapi memberikan dukungan agar segera sembuh dan bisa kembali ke keluarganya.
“Jadi COVID-19 bukan sesuatu yang aib atau yang harus ditakuti, namun kita tetap harus waspada agar tidak terpapar COVID-19,” jelasnya. (BACA JUGA: Duh, Ibu Ini Tega Tinggalkan Bayi yang Baru Dilahirkannya)
Hal yang sama diungkapkan Wakapolda DIY Brigjen Pol R Slamet Santoso. Ia mengatakan pengambilan plasma darah sebagai bagian dari tugas Polri, terutama dalam membantu pengobatan pasien COVID-19. Dimana plasma darah ini akan memberikan kekebalan bagi pasien COVID-19.
“Plasma darah ini nantinya bukan hanya untuk pasien di DIY tapi di seluruh Indonesia,” terangnya.
Mereka Ipda Agung Utoro, Ipda Dani Hasan, Ipda Dwi Jaka, dan Ipda Riyanto. Para perwira itu terpapar COVID-19 saat mengikuti Sekolah Inspektur Polisi (SIP) di Sukabumi. Karena pandemi COVID-19 mereka mengikuti pembelajaran jarak jauh di SPN Polda DIY Selopaminoro.
Kemudian dilakukan pemeriksaan hasilnya positif COVID-19. Kemudian dirawat di RS Bhayangkara Polda DIY. Setelah menjalani perawatan beberapa hari kemudian dinyatakan sembuh pada bulan Juni 2020 lalu. (BACA JUGA: Ribuan Warga Salatiga Menganggur, COVID-19 Jadi Pemicu)
Seperti diketahui, donor plasma darah dari pasien COVID-19 yang berhasil sembuh dapat menjadi alternatif penyembuhan bagi pasien lainnya. Meski begitu, tidak semua sampel plasma dari pasien sembuh bisa digunakan sebagai donor, karena ada kriteria tertentu yang harus dipenuhi.
Direktur Utama (Dirut) RSUP Dr Sardjito Yogyakarta Rukmono Siswishanto mengatakan calon donor plasma darah ini, yaitu pasien COVID-19 yang sudah sembuh dan sudah bebas selama 14 hari. Sebelum dilakukan pengambilan dilakukan pemeriksaan standar sebagai donor dan swab ulang. Semua hasilnya harus negatif. Setelah itu baru diputuskan sebagai donar.
“Untuk empat anggota Polda DIY sudah memenuhi syarat dan hari ini akan diambil plasma darahnya,” kata Rukmono soal donor plasma darah tersebut, Rabu (8/7/2020).
Rukmono menjelaskan untuk proses pengambilan plasma darah dengan metode versus. Dimana dengan alat ini hanya mengambil plasma seseorang tidak mengambil sel erektrosit atau sel trombosit atau sel legosit. Jadi murni hanya mengambil plasmanya. “Nantinya akan diambil 400 mililiter (ml),” paparnya.
Plasma darah itu, nantinya akan diolah 2 X 200 ml dan disiapkan untuk pasien COVID-19. Bila belum dipakai akan disimpan dalam waktu cukup lama bisa berbulan-bulan bahkan bisa satu tahun baru dicairkan kepada pasien.
Pasien COVID-19 yang sembuh dan akan donor plasma darah, bisa melakukan donor tidak hanya satu kali. Tapi bisa donor lagi, setelah 14 hari donor. “Plasma darah 400 ml dari pasien yang sembuh COVID-19, untuk satu pasien,” paparnya. (BACA JUGA: Ikut UTBK, Perjuangan Tuna Netra Yovan Wujudkan Cita-cita Jadi Guru)
Menurut Rukmono plasma darah ini untuk pasien COVID-19 dengan kategori sedang, berat dan kritis, untuk pasien COVID-19 kategori ringan tidak diberikan.
Ipda Agung Utoro mengatakan ada dua alasan mengapa mereka melakukan donor plasma darah tersebut. Pertama kemanusian dan kedua sebagai kado ulang tahun Polri ke 74, 1 Juli 2020.
“Sebagai anggota Polri jiwa raga kami untuk kemanusiaan. Jadi ada kesempatan membantu sesama kenapa tidak untuk manfaat orang lain,” terangnya.
Dalam kesempatan itu, Untoro juga mengatakan jika COVID-19 bukan sesuatu yang harus ditakutkan. Buktinya mereka bisa sehat dan bebas dari virus tersebut. Sehingga bagi masyarakat yang memiliki saudara atau teman yang sedang terpapar, jangan jauhi mereka. Tetapi memberikan dukungan agar segera sembuh dan bisa kembali ke keluarganya.
“Jadi COVID-19 bukan sesuatu yang aib atau yang harus ditakuti, namun kita tetap harus waspada agar tidak terpapar COVID-19,” jelasnya. (BACA JUGA: Duh, Ibu Ini Tega Tinggalkan Bayi yang Baru Dilahirkannya)
Hal yang sama diungkapkan Wakapolda DIY Brigjen Pol R Slamet Santoso. Ia mengatakan pengambilan plasma darah sebagai bagian dari tugas Polri, terutama dalam membantu pengobatan pasien COVID-19. Dimana plasma darah ini akan memberikan kekebalan bagi pasien COVID-19.
“Plasma darah ini nantinya bukan hanya untuk pasien di DIY tapi di seluruh Indonesia,” terangnya.
(vit)